MONEV P2 MALARIA
PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2016
Hotel Sibayak International, 27 – 28 Oktober 2016
- Latar belakang
Malaria merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok resiko tinggi yaitu bayi, anak balita, ibu hamil, selain itu malaria secara langsung menurunkan produktivitas kerja. Dengan demikian malaria berperan sebagai salah satu penyakit yang sangat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat, yang berdampak kepada masalah sosial ekonomi dan sosial budaya. Saat ini tujuan program pengendalian malaria di Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang hidup sehat dalam lingkungan yang terbebas dari penularan malaria pada tahun 2030 secara bertahap.
Di Sumatera Utara angka kesakitan malaria sudah mengalami penurunan yang cukup signifikant, Angka kesakitan malaria tahun 2015 (API) 0,51 per 1.000 penduduk. Hal ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan data Tahun 2014 yakni (API) 0,88 per 1.000 penduduk. Jumlah kasus klinis Tahun 2015 dilaporkan 75.044 kasus dan 91,42% telah dikonfirmasi Laboratorium atau sebanyak 68.606 kasus. Jika dibandingkan data Tahun 2014 kasus klinis malaria juga mengalami penurunan sebanyak 33,49 %. Penurunan kasus di atas juga ditandai dengan dinyatakannya 17 Kab/ Kota telah menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI di Tahun 2014 dan 2016. Untuk percepatan proses eliminasi malaria khususnya di Provinsi Sumatera Utara, telah dilaksanakan Pertemuan Monev P2 membahas segala sesuatunya berkaitan dengan pelaksananan kegiatan program penanggulangan malaria di Provinsi sumatera utara.
- TUJUAN
Untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penanggulangan malaria selama Tahun 2015 dan Januari-September 2016, sebagai upaya dan strategi dalam perencanaan, pelaksanaan dan masukan dalam program pengendalian malaria enuju elimnasi Pulau Sumatera 2010.
PEMATERI
1) Pusat :
- Subdit Malaria Kemenkes RI
- KKP Kelas I Belawan
2) Provinsi
- Bidang PMK
- Bidang Jamsarkes
- Bidang Yankes
- UPT Lab. Kesda
PESERTA
Peserta berjumlah 88 Orang, yang terdiri dari :
- Pusat
- Subdit Malaria Kemenkes RI
- Global Fund Komponen Malaria Pusat
- KKP Kelas I Belawan
- Dinas Kesehatan Provinsi
- Ka. Bidang Bina PMK
- Ka.Seksi Bimdal P2
- Koordinator P2B2
- PPO dan Staf Prog. Malaria
- UPT. Labkesda
- Bidang Yankes
- Bidang Jamsarkes
- Bidang Perencanaan Anggaran
- Dinas Kesehatan Kabupaten
- Ka. Bid /Ka. Seksi
- Pengelola Program Malaria Kabupaten/ Kota
- FA GF Komponen Malaria
KEGIATAN :
- Paparan Materi
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Evaluasi kegiatan e_sismal
- Evaluasi PKMF
- WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Hari/ tanggal : Rabu s/d Sabtu, 27 s/d 28 Oktober 2016
- Tempat : Hotel Sibayak International Berastagi Kab. Karo
Jalan Merdeka Berastagi
- HASIL KEGIATAN
- Mengoptimalkan kerjasama lintas sektor dalam menangani permasalahan kesehatan diwilayah masing-masing dimana penanggungjawab adalah kepala wilayah setempat (Camat beserta jajarannya) dengan melibatkan Peran serta masyarakat serta Puskesmas secara tekhnis.
- Melaksanakan pemetaan wilayah endemis malaria per-desa supaya lebih tepat dalam melakukan kegiatan penanggulangan, data tahun 2015.
- Mengoptimalkan kegiatan survailans migrasi dalam rangka cegah tangkal masuknya kasus malaria dari dan ke wilayah endemis malaria.
- Upaya percepatan eliminasi bagi Kab/ Kota dengan API 1 < / 1.000 Penduduk dan SPR 5 < %.
- Peningkatan kapasitas dan kemampuan petugas krosschek di Kabupaten/ kota dalam upaya keakuratan penegakan diagnosa malaria dengan melatih petugas kroschek malaria Kabupaten dan Puskesmas melalui OJT dan Refreshing.
- Pada masa pemeliharaan wilayah pasca eliminasi malaria lakukan kroshnotifikasi pada kasus yang terjadi dengan melalukan PE
- Untuk menjaga ketersediaan Obat malaria harap menghitung kebutuhan obat di masing-masing Kab/ Kota pertahun sehingga stoc out OAM tidak lebih dari 7 hari.
- Adanya komitment terhadap kegiatan penanggulangan malaria di Kab/ Kota dengan menganggarkan pendanaan di APBD masing-masing.
2. PENUTUP
Demikian hasil kegiatan pertemuan Monev P2 Malaria yang telah dilaksnakan, dengan hasil kesepakatan yang telah di sepakati hendaknya dapat ditindak lanjuti oleh seluruh Kab/ Kota peserta.
Dokumentasi kegiatan.....