Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Anugerah yang diperoleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara adalah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Kategori Organisasi Perangkat Daerah sebagai Badan Publik " Informatif".
Adapun kriteria anugerah yg diberikan kepada OPD sebagai Badan Publik dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa yaitu dengan kategori: 1.Informatif, 2. Menuju Informatif dan 3. Cukup Informatif
Ada 14 OPD dan 2 Kepala Desa yg mendapatkan kategori keterbukaan Informasi badan publik dengan kategori “Informatif”.