Tuberkulosis (TB) adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium tuberculosis).
Kuman TB sering menyerang paru, penularannya dari pasien TB Paru BTA positif melalui percikan dahak. Semakin tinggi derajat positif hasil pemeriksaan dahak, semakin tinggi daya penularan pasien tersebut. Gejalanya adalah batuk berdahak 2-3 minggu/lebih. Faktor yang mempengaruhi adalah daya tahan tubuh yang rendah misalnya gizi buruk, HIV/AIDS, dan kencing manis (diabetes melitus). Estimasi kasus TBC di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 834.000 Kasus, dengan 4.413 Kasus TB RO (Resisten Obat), 60.673 Kasus TB Anak dan 10.174 Kasus TB-HIV.
TB resistan/kebal obat adalah resistansi kuman M. TB dimana kuman tidak dapat lagi dibunuh dengan OAT yang sudah digunakan selama ini.
Ada 5 kategori resistansi terhadap obat anti TB yaitu monoresistan, poliresistan, MDR, XDR dan RR. Resistansi tersebut dapat diketahui dengan pemeriksaan dahak di Rumah Sakit rujukan dan Sub Rujukan yang ditunjuk.
UPT. Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara sebagai rumah sakit khusus spesialistik paru telah membuka poli khusus TB Resistan Obat untuk mendukung pelayanan pengobatan TB Resistan Obat
Keterangan gambar : Akses Khusus dan Fasilitas untuk pasien TB Resistan Obat
Selain membuka Poli TB Resistan Obat, UPT. Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara juga ada Fasilitas Laboratorium yang sudah di lengkapi dengan mesin TCM (Tes Cepat Molekuler) untuk mendukung pemeriksaan spesimen dahak yang dapat mengindentifikasi pasien TB Resistan Obat. Akses khusus yang sudah di sediakan untuk pasien TB Resistan Obat juga sudah disediakan untuk meminimalisir penularan via udara.
Diharapkan dengan dibuka nya pelayanan TB Resistan Obat di UPT. Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara mempermudah akses masyarakat terkait fasilitas pemeriksaan dan pengobatan TB Resistan Obat sehingga terwujud Indonesia Bebas TB 2030.