• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD RS Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

Hindari Penularan dari Jenazah, GTPP Covid-19 Sumut Imbau Keluarga Patuhi Aturan

  • 09-07-2020
  • 727 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut; Whiko Irwan

Protokol kesehatan dalam proses pemakaman jenazah terpapar Covid-19 dilakukan untuk mencegah kontak langsung dengan orang di sekitarnya. Karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat khusunya pihak kerabat/keluarga yang meninggal dunia, untuk mematuhi aturan untuk mencegah penularan wabah.

Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan menyampaikan bahwa penularan Covid-19 dari jenazah yang terpapar bisa terjadi karena ada kontak langsung baik tubuh maupun cairan kepada orang di sekitarnya. Sebab meskipun penularan cairan atau droplet sudah tidak terjadi, namun cairan yang terkontaminasi di dalam tubuh dapat menularkan virus.

“Cairan tubuh yang terkontaminasi Covid-19 dapat menularkan Covid-19 kepada orang lain melalui kontak tangan atau wajah kita yang tidak kita sadari. Tangan kita yang sudah terkontaminasi Covid-19, tanpa disadari mengusap air mata atau mengusap hidung kita, atau berjabat tangan dengan keluarga atau pelayat, demikian seterusnya. Hal ini berpotensi untuk penularan Covid-19,” ujar Whiko Irwan dalam siaran langsung YouTube dari ruang Media Center Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (7/7).

Dijelaskan Whiko, proses pemakaman dengan protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara jenazah penderita dengan orang sekitar, sehingga pihak keluarga yang berduka dan orang yang biasanya ramai melayat bisa terhindar dari penularan. Karenanya aturan tersebut diberlakukan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia.

“Penderita PDP belum dipastikan Covid-19 (positif) sampai keluar hasil pemeriksaan swab PCR. Namun penderita PDP yang meninggal dunia sebelum adanya hasil swab PCR, akan tetap dilakukan protokol pemulasaran jenazah Covid-19,” jelasnya.

Untuk itu dirinya mengingatkan bahawa kejadian pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pemakaman seperti yang terjadi di beberapa tempat di Sumut, yakni keluarga memaksa jenazah pasien Covid-19 untuk dikembumikan secara normal, bisa menyebabkan penularan, serta melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman kurungan penjara 1 tahun atau denda Rp 100 juta.

“Kita berharap pengambilan paksa jenazah penderita Covid-19 tidak terjadi lagi di Sumatera Utara, karena Keselamataan masyarakat Sumatera Utara lebih di utamakan,” sebutnya.

Sementara untuk perkembangan data dari GTPP Covid-19 Sumut, hingga Selasa, 7 Juli 2020 Pukul 16.30 WIB, jumlah PDP 279 orang, positif Covid-19 sebanyak 1.821 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 109 orang. Namun jumlah yang sembuh juga tinggi yakni 493 orang, atau bertambah 9 orang dari hari sebelumnya. 

“Langkah terbaik kita saat ini adalah dengan memutus rantai penularan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid dalam kehidupan sehari-hari. Kami sekali lagi mengingatkan gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak 1-2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta hindari kerumunan orang banyak,” jelasnya. (sumutprov.go.id)

Media sosial

  • Info
  • Populer
Kawal Mudik Aman 2026: Dinkes Sumut Tinjau Langsung Rampcheck di Terminal Amplas, Pastikan Kelayakan dan Kesehatan Para Pengemudi
16-03-2026 57
Pemulihan Fasilitas Kesehatan Pasca Bencana, Sumut Terima Ambulans dan Alat Kesehatan dari Kemenkes
16-03-2026 62
Kunjungi Pengungsi Tapteng, Gubsu Pastikan Akses Kesehatan Warga Terjamin
13-03-2026 60
Safari Ramadan 1447 H, Dinkes Sumut Siagakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Palas dan Paluta
13-03-2026 60
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 521.968
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 209.998
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 195.055
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 182.039

Kategori

  • Berita (694)
  • Kegiatan (78)
  • Info Kesehatan (56)
  • Ragam (26)
  • Info Terkini (46)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2026 (8)
  • Februari 2026 (3)
  • Maret 2026 (1)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.