Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189/MENKES/III/2006 tentang Kebijakan Obat Nasional (KONAS) dinyatakan bahwa salah satu tujuan KONAS adalah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat terutama obat esensial dimana obat sebagai komoditi khusus yang harus di kelola sesuai standar/pedoman yang ditetapkan. Pengelolaan merupakan suatu cakupan proses yang dilakukan secara efektif dan efisien untuk dapat mencapai tujuan tersebut.
Pengelolaan yang baik sesuai pedoman/standar harus pula didukung pengetahuan dan ketrampilan SDM yang ada sehingga diadakan Pertemuan Pengelolaan dan Evaluasi Obat, Vaksin dan Perbekalan Kesehatan. Adapun tujuan Pertemuan Pengelolaan dan Evaluasi Obat, Vaksin dan Perbekalan Kesehatan adalah melatih petugas pengelola Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota dan Provinsi agar dapat menerapkan Pengelolaan Obat, Vaksin dan Perbekalan Kesehatan sesuai standar. Pertemuan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) Hari sejak tanggal 25 s/d 27 September 2018 di Hotel Le Polonia Medan diikuti oleh 43 peserta terdiri dari 33 petugas IFK dan 10 dari Petugas Provinsi.
Harapannya Pertemuan ini berjalan baik dan lancar serta menjadi bekal para petugas terkait dalam menjalankan perkerjaan ditempatnya bertugas masing-masing.