Sosialisasi tentang saber pungli oleh Tim Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara dilakukan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 27 Januari 2021. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara & Unit Pelaksana Teknis (UPT), bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (dr. Aris Yudhariansyah, MM), dimana beliau mengingatkan seluruh peserta untuk serius mengikuti acara sosialisasi ini.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan UPT memahami batasan-batasan pungli, gratifikasi serta korupsi, sehingga dapat dicegah di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah terdiri dari unsur bawasda, kepolisian dan kejaksaan dengan materi yang disampaikan yaitu; Membangun Budaya Anti Korupsi Dengan Menata Hidup (Drs. Lasro Marbun), Memahami Wawasan Kebangsaan & Saber Pungli Agar Terhindar Dari Penyalahgunaan (AKBP.Dr.Parluatan Siregar, MH & AKBP Budiman), Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pungli (Belman Tindaon, SH)
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini maka segenap ASN yang ada dilingkungan Dinas Kesehatan dan UPT berani menolak gratifikasi, tidak melakukan pungli/korupsi di dalam pelaksanaan program/kegiatan Pembangunan Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara.
Pada akhir acara Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara membagikan Poster/Sticker yang bertuliskan “ Satgas Saber Pungli; Ada Pungli, Laporkan Segera” kepada perwakilan dari Dinkes Provinsi dan UPT.