Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Tahun 2025 di Grand Kanaya Hotel, pada 28 Februari – 1 Maret 2024. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes mengatakan forum perangkat daerah ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan untuk menindaklanjuti sesuai Peraturan Gubernur nomor : 000.7.2/272/2024 tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 bahwa pedoman digunakan untuk menyusun dokumen renja perangkat daerah yang merupakan dokumen renja tahun kedua pada periode Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2026.
“kita berharap melalui forum perangkat daerah ini, kita dapat, (1)Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dinas kesehatan provinsi sumatera utara tahun 2025 dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kabupaten/kota, (2) Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah dinas kesehatan provinsi sumatera utara tahun 2024 – 2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, (3) Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah provinsi sumatera utara tahun 2024 – 2026 dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah tahun 2025. (4) Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah dinas kesehatan provinsi sumatera utara” Jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes memberi kata sambutan
Foto : Eko Maha / JFP Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Rencana strategis perangkat daerah provinsi sumatera utara tahun 2024 – 2026 telah merumuskan program prioritas pembangunan daerah dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran melalui 14 (empat belas) kegiatan strategis daerah (KSD) pada program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sosial kemasyarakatan, dan 4 (empat) diantaranya merupakan kegiatan strategis daerah dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang diampu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 - 2026.
“Terdapat empat KSD dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yakni (1) Penyediaan makanan pendamping asi (mp asi) dengan kandungan pangan lokal (pelita sumut/penyediaan makanan pendamping asi balita sumatera utara. (2) Dukungan capaian universal health coverage pada kabupaten/kota melalui penerima bantuan iuran (PBI) provinsi. (3) Kampanye peningkatan gerakan masyarakat sehat (GERMAS) melalui penyediaan media KIE. (4) Optimalisasi jangkauan lokasi dan pelayanan kesehatan bergerak dengan menggunakan mobil/bis medis kesehatan” Ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.
Peserta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sedang mendengarkan arahan dari narasumber
Foto : Eko Maha / JFP Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Provinsi sumatera utara telah melaksanakan pra musrenbang di 4 (empat) zona yaitu : zona dataran tinggi, zona kepulauan nias, zona pantai barat, dan zona pantai timur tahun 2025 untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi yang baik antar daerah, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah.
Zona ini terbagi berdasarkan kebutuhan atau aspirasi masyarakat atas program kegiatan pembangunan yang berbeda dikarenakan perbedaan karakteristik wilayah dan kekhasan masing-masing daerah. Melalui pendekatan 4 (empat) zona ini diharapkan mampu menghasilkan filtrasi partisipatif rancangan RKPD yang didalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang tepat sasaran dan kemudian diusulkan melalui belanja APBD sumatera utara tahun 2025.
Adapun Narasumber yang mengisi acara Forum Perangkat Daerah ini terdiri dari Direktur Dirtjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Biro Perencanaan Dan Anggaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan, Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan, Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Narasumber Hendro Susanto dari Komisi E DPRD Sumut sedang memberi materi
Foto : Eko Maha / JFP Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Narasumber Frans Sitepu dari Bidang P2P Dinas Kesehatan sedang memberi materi
Foto : Eko Maha / JFP Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Pada hari penutupan, Jumat 1 Maret 2024, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara juga Kembali mengingatkan. “Semoga hasil perencanaan ini bisa berguna untuk masyarakat Sumatera Utara” Jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Rusdin Pinem, SKM, M.Si.
Penutupan yang dipimpin oleh Rusdin Pinem, SKM, M.Si, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Foto : Eko Maha / JFP Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara