Dalam rangka Koordinasi Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (dr.Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes), didamping Sekretaris Dinkes ( dr.Aris Yudhariansyah, MM) dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, melakukan video conference dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Kab/Kota pada hari Rabu, 22 April 2020, mulai jam 09.00 s/d 12.00 WIB.
Dalam arahannya Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan beberapa point penting yaitu;
- Laboratorium Rumah Sakit USU, sudah dapat melakukan pemeriksaan swab (RT-PCR), oleh karena itu hasil pemeriksaan diharapkan akan lebih cepat diketahui, diperkirakan dalam 2 (dua) hari, hasil sudah dapat diperoleh, dengan ketentuan untuk efisien reagensia proses pengolahan minimal swab yang diterima minimal 80 spesimen;
- Mengingat jumlah SDM di laboratorium RS USU kurang memadai, mekanisme pengiriman sampel harus melalui Dinas Kesehatan Provinsi, selanjutnya oleh Dinas Kesehatan Provinsi akan melakukan pengumpulan specimen khususnya dari RS di Kota Medan, kemudian dilakukan labelisasi, pengepakan dan menyampaikannya ke pihak RS USU Medan pada hari berikutnya, mengingat laboratorium RS USU setelah pukul 15.00 WIB tidak menerima kiriman spesiem, sedangkan proses pengepakan dilakukan mulai pukul 15.00 s/d pukul 18.00 WIB;
- Bahwa Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Alat Pelindung Diri (APD) sudah di distribusikan ke seluruh Dinas Kesehatan Kab/Kota, RSUD dan Puskesmas se- provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah sangat terbatas, dan sampai saat ini Dinas Kesehatan Provinsi sedang menunggu kedatangan Bahan Rapid Test sebanyak 56.000 pieces dan akan segera mendistribusikannya ke seluruh Kabupaten/Kota;
- Distribusi Virus Transport Medium (VTM) ke Kabupaten/Kota dan RS di seluruh Sumatera Utara, belum dapat diberikan dengan jumlah banyak, mengingat VTM yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi masih sangat terbatas, dan jika VTM tersedia cukup maka akan segera dikirimkan sesuai dengan permintaan kebutuhan Dinas Kesehatan dan RSUD Kabupaten/Kota;
- Diharapkan kepada RSUD yang akan merujuk pasien dengan indikasi covid-19 ke RS Rujukan di Medan (RS GL Tobing dan RS Martha Priska), diharapkan sebelum merujuk terlebih dahulu pihak rumah sakit atau dokter penanggung jawab pasien (DPJP) melakukan komunikasi dengan pihak RS rujukan yang mau dituju, sehingga pasien yang dirujuk akan cepat mendapatkan penanganan dengan baik.
- Dalam rangka menghindari munculnya masalah social ditengah masyarakat (adanya penolakan) maka untuk penjemputan pasien pulang, baik yang negative atau yang sudah sembuh, diharapkan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Kab/Kota atau Dinas Kesehatan Kab/Kota.
- Kepada RSUD yang sudah ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan (RSUD Tarutung, RSUD Padang Sidempuan dan RSUD Kabanjahe) diharapkan untuk lebih meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan pelayanan/penanganan kepada masyarakatdengan status PDP ataupun Positif. Dinas Kesehatan Kab/kota dan Dinas Kesehatan Provinsi akan melakukan penguatan terhadap RSUD rujukan tersebut.
- Pelaksanaan Rapid test saat ini lebih diprioritaskan pada WNI (TKI) yang baru pulang dari Luar Negeri, dimana para TKI ini masuk/kembali melalui daerah Provinsi Sumatera Utara.
- Khusus kepada Dinas Kesehatan Kab/Kota yang merupakan pintu masuk kedatangan para TKI tersebut, agar lebih meningkatkan lagi pemeriksaannya di posko yang sudah ditentukan.
Pada akhir vidcon, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi memberikan aprisiasi kepada seluruh Kepala Dinas dan Direktur RSUD Kab/Kota yang bersama-sama melakukan peningkatan kesiapsiagaan dalam penanganan covid19 di daerah masing-masing. Kepala Dinas berharap tetap dilakukan koordinasi dalam rangka penangan pasien covid19 di Provinsi Sumatera Utara.