• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata Masy.
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Edy Rahmayadi Pastikan Petugas Bekerja 24 Jam di 73 Posko

  • 02-05-2021
  • 696 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : Gubernur Sumatera Utara ( Edy Ramayadi) dan Forkopimda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Pemerintah Kabuapten/Kota dan Forkopimda menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.

Pada rapat Peniadaan Mudik Lebaran yang diselenggarakan Jumat (30/4) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam dan peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik.

Ada 73 posko yang didirikan untuk penyekatan mudik di tahun ini, 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota. Posko-posko tersebut diisi oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.

 

 

Untuk perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, tiga di Langkat (Desa Halaban, Desa Air Hitam dan Kelurahan Sei Dendang), satu di Pakpak Bharat (Pakpak Bharat-Subussalam), satu di Karo (Desa Lau Baleng) dan satu di Tapteng (Jalan Madumas-Singkil). Sementara itu untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.

“Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko, walau begitu tentu ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy Rahmayadi usai rapat Peniadaan Mudik Lebaran bersama FKPD dan Bupati/Walikota se-Sumut.

Edy Rahmayadi juga meminta kepada Bupati/walikota se-Sumut untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, sesuai dengan hasil kesepakatan Salat Ied tidak berpusat di satu titik, tetapi menyebar di masjid-masjid, tidak ada pawai takbiran dan tidak diperbolehkan open house.

“Masyarakat kita ini sudah mulai kendur kedisiplinan protokol kesehatannya, jadi aktifkan kembali Satgas, pantau orang beribadah dan pantau tempat-tempat yang ramai, semua harus sesuai prokes. Salat Id di masjid lingkungan masing-masing, tidak seperti sebelum-sebelumnya berkumpul di satu lapangan, atau satu masjid, menyebar ke semua masjid atau tempat salat Id. Pawai takbiran tidak ada begitu juga open house, kita harus tahan diri,” kata Edy Rahmayadi.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino mengatakan sekarang peniadaan mudik memasuki periode pengetatan yang dimulai dari 22 April hingga 5 Mei 2021. Periode peniadaan mudik akan dilakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, kemudian dilanjutkan kembali dengan masa pengetatan dari 18 Mei hingga 24 Mei.

Kedua fase ini memiliki ketentuan-ketentuan masing-masing untuk pelaku perjalanan. Untuk masa pengetatan tidak diperlukan izin perjalanan, tetapi harus melengkapi dokumen kesehatan hasil tes negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1X24 Jam atau test negatif genose C19 sebelum keberangkatan.

Sedangkan saat masa peniadaan diharuskan memiliki izin perjalanan untuk yang bekerja, sedangkan untuk kunjungan keluarga sakit, meninggal atau kepentingan persalinan memiliki bukti yang kuat. Selain itu, pelaku perjalanan juga harus dilengkapi dokumen hasil test negatif RT-PCR masimal 3X24 Jam, untuk Rapid Test Antigen maksimal 2X24 Jam dan genose c19 sebelum keberangkatan.

“Tanggal 6 (Mei) kami sudah akan melakukan operasi peniadaan mudik Lebaran, tetapi prediksi kami lonjakan lalulintas yang padat akan terjadi weekend sebelum lebaran, mungkin sekitar tanggal 9,10,11 April," jelasnya.

Turut hadir secara langsung di Aula Tengku Rizal Nurdin,  Walikota Medan Bobby Nasution, Walikota Binjai Amir Hamzah, Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Kepala BPBD Provinsi Sumut Mahfullah Pratama Daulay serta Forkopimda Sumut. Selain itu, juga hadir secara virtual Walikota/Bupati se-Sumut beserta dengan OPD terkait. (sumber:sumutprov.go.id)

Media sosial

  • Info
  • Populer
7 Pejabat Baru Dilantik! Dinkes Sumut Siap Tancap Gas Wujudkan Lompatan Besar di Bidang Kesehatan
15-07-2025 8
Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama Nias Barat
14-07-2025 25
KLB Campak Merebak di 12 Daerah di Sumut! Dinkes Luncurkan “Lemang” untuk Tekan Ledakan Kasus
11-07-2025 43
Kadis Kesehatan Provsu menghadiri acara Penerimaan sekaligus Pemulangan Jemaah Haji Kloter 16 asal kabupaten Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara dan Kota Tebing Tinggi
02-07-2025 47
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 495.864
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 198.196
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 188.544
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 174.914

Kategori

  • Berita (637)
  • Info Terkini (46)
  • Kegiatan (78)
  • Info Kesehatan (56)
  • Ragam (26)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2025 (8)
  • Februari 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • April 2025 (8)
  • Mei 2025 (31)
  • Juni 2025 (6)
  • Juli 2025 (15)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.