Medan, Senin (27/4) – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Satgas Mutu Pelayanan bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala penjadwalan operasi pasien BPJS di RSU Murni Teguh Medan dengan inisial AS, warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan.
Berdasarkan hasil visitasi dan audit lapangan, kasus bermula pada 23 Maret 2026, saat pasien didiagnosis menderita batu empedu oleh dokter spesialis penyakit dalam dengan rekomendasi tindakan operasi maksimal dalam waktu dua minggu. Selanjutnya, pada 31 Maret 2026, pasien melakukan konsultasi lanjutan dengan dokter spesialis bedah digestif.
Namun, karena pasien menggunakan hak kepesertaan BPJS Kesehatan, proses administrasi dan penjadwalan operasi mengalami keterlambatan akibat kendala teknis, termasuk hari libur nasional serta padatnya jadwal operator bedah.
Hasil investigasi menunjukkan adanya kendala utama berupa miskomunikasi antara petugas poli bedah dengan pasien dan keluarga, terutama terkait penjelasan antrean operasi, urgensi medis, serta kemungkinan percepatan jadwal apabila kondisi pasien memburuk. Kurangnya informasi ini menyebabkan keluarga pasien merasa tidak mendapatkan kepastian pelayanan yang jelas.
Pasien baru memperoleh penjelasan lanjutan pada 11 April 2026, dengan estimasi jadwal operasi dalam rentang waktu tiga hingga lima minggu ke depan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan rekomendasi medis awal yang menyarankan tindakan maksimal dua minggu setelah pemeriksaan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Satgas Mutu Pelayanan Dinkes Sumut bersama Ombudsman RI memberikan sejumlah instruksi kepada manajemen RSU Murni Teguh. Di antaranya menegaskan bahwa prioritas medis harus berada di atas aspek administratif, tanpa membedakan pasien umum maupun BPJS. Dinkes Sumut juga menginstruksikan pihak manajemen RSU Murni Teguh untuk segera meninjau ulang dan mempercepat jadwal operasi AS sesuai dengan rekomendasi klinis 2 pekan dari hasil awal check up.
Selain itu, rumah sakit juga diminta untuk memperbaiki sistem antrean operasi agar pasien memperoleh jadwal pasti sejak awal, meningkatkan kualitas edukasi petugas poli, memberikan alternatif dokter spesialis lain apabila memungkinkan, serta mempercepat peninjauan ulang jadwal operasi pasien sesuai rekomendasi klinis.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy, menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan dan pasien merupakan bagian penting dari mutu pelayanan kesehatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan komitmen perbaikan tersebut agar standar pelayanan kesehatan semakin meningkat dan hak pasien tetap terlindungi.
Kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar pelayanan yang diberikan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien.
