• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD RS Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

Respons Cepat Dinkes Sumut Pastikan Dana Pasien RSU Latersia Binjai Dikembalikan

  • 27-04-2026
  • 6 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : Tim Satgas Mutu Pelayanan Rumah Sakit melakukan visitasi dan audit lapangan di RSU Latersia Binjai

Binjai, Selasa (14/4) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan pasien di RSU Latersia Binjai, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Satgas Mutu Pelayanan Rumah Sakit telah melakukan visitasi dan audit lapangan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara objektif dan berpihak pada hak pelayanan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kasus tersebut bermula pada 11 April 2026, saat seorang pasien masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih dalam penangguhan karena baru terdaftar.

Pada saat itu, keluarga pasien berjanji akan mengaktifkan status kepesertaan pada hari Senin karena kantor BPJS tutup pada akhir pekan. Namun, petugas resepsionis rumah sakit tidak menawarkan akses melalui program Universal Health Coverage (UHC) Gubernur Sumatera Utara, karena program tersebut belum tersosialisasi secara optimal hingga ke tingkat staf operasional.

Akibat kurangnya informasi tersebut, proses administrasi pasien mengalami hambatan. Meski demikian, pelayanan medis tetap diberikan dan rumah sakit memberikan toleransi waktu selama 3x24 jam untuk penyelesaian administrasi.

Pada 12 April 2026, kondisi pasien memburuk sehingga harus dipindahkan ke ruang ICU. Pada malam harinya, pasien dinyatakan meninggal dunia. Karena proses aktivasi BPJS belum selesai, berdasarkan kesepakatan antara pihak rumah sakit dan keluarga, status pembiayaan pasien dialihkan menjadi pasien umum (mandiri).

Atas perubahan status tersebut, keluarga pasien diwajibkan membayar biaya perawatan sebesar Rp10.782.000 yang mencakup biaya rawat inap, ICU, obat-obatan, dan pelayanan lainnya. Pembayaran tersebut harus dilunasi sebelum jenazah dapat dibawa pulang ke rumah duka.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Satgas Mutu Pelayanan Dinkes Sumut memberikan instruksi tegas kepada manajemen RSU Latersia, di antaranya kewajiban sosialisasi menyeluruh terkait program UHC Gubernur, larangan meminta uang muka (DP), larangan menolak pasien gawat darurat, serta kewajiban petugas pendaftaran untuk menawarkan program UHC kepada masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Selain itu, Dinkes Sumut juga menginstruksikan agar status pembiayaan pasien segera dialihkan dari kategori umum menjadi BPJS UHC Provinsi Sumatera Utara, serta mewajibkan pihak rumah sakit untuk mengembalikan seluruh biaya yang telah dibayarkan keluarga pasien secara utuh.

Hasil akhir dari tindak lanjut tersebut, status pembiayaan pasien telah resmi dialihkan ke BPJS UHC Sumut, dan dana sebesar Rp10.782.000 yang sebelumnya dibayarkan keluarga telah dikembalikan sepenuhnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sumatera Utara agar semakin responsif, berempati, serta patuh terhadap kebijakan jaminan kesehatan yang telah disediakan pemerintah demi perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

Media sosial

  • Info
  • Populer
Dinkes Sumut Periksa Standar Pelayanan dalam Penanganan Kasus Operasi RSU Muhammadiyah Medan
27-04-2026 5
Keluhan Pasien BPJS Ditindaklanjuti, Dinkes Sumut Pastikan Hak Operasi Terpenuhi
27-04-2026 9
Respons Cepat Dinkes Sumut Pastikan Dana Pasien RSU Latersia Binjai Dikembalikan
27-04-2026 6
Perkuat Layanan Mata di Sumut, RS Mata Cicendo Dampingi RSKM Provsu
14-04-2026 88
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 525.343
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 210.664
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 196.930
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 182.728

Kategori

  • Info Terkini (46)
  • Berita (701)
  • Info Kesehatan (56)
  • Kegiatan (78)
  • Ragam (26)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2026 (8)
  • Februari 2026 (3)
  • Maret 2026 (1)
  • April 2026 (8)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.