1. Bagaimana mekanisme kepersertaaan JKN yang pembiayaanya dari dana APBD Provinsi yang di kelola Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara?
Masyarakat miskin terlebih dahulu harus diverivikasi dan ditetapkan oleh kepala daerah kabupaten melalui Dinas Sosial masing – masing kabupaten/kota. Setelah diverivikasi dan ditetapkan oleh kepala daerah\, kemudian masyarakat miskin mendaftarkan ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dengan begitu pembiayaan BPJS masyarakat miskin di tanggung oleh dana APBD Provinsi Sumatera Utara.
2. Bagaimana tata cara pengurusan STR?
Peserta yang ingin mengurus STR wajib terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online melalui website http://mtki.kemkes.go.id/\, kemudian peserta mendatangi Kantor Dinas Kesehatan dengan membawa 1) Foto copy KTP\, 2) Foto copy Ijazah\, 3) Pasfoto 4x6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah\, 3) Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah\, 4) Bagi perawat atau bidan yang kelulusannya diatas tanggal 1 Agustus 2013 wajib melampirkan uji kompetensi yang sudah di legalisisr.
3. Bagaimana tata cara pengurusan Nusantara Sehat?
Penndaftaran Nusantara Sehat seluruhnya sudah online melalui website https://t.me/InfoNusantaraSehat
4. Seperti Apa gejala penyakit Campak dan Rubella?
Gelaja penyakit campak adalah demam tinggi\, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk\, pilek dan mata merah (konjungtivitis).
Gejala penyakit rubella tidak spesifik\, bahkan bisa tanpa gejala. Gejala umum berupa demam ringan\, pusing\, pilek\, mata merah dan nyeri persendian. Mirip dengan gejala flu.
5. Apakah vaksin MR?
Vaksin MR adalah kombinasi vaksin Campak/measles (M) dan Rubella (R) untuk perlindungan terhadap penyakit campak dan rubella.