• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata Masy.
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES

Profil Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara

  • 08-08-2020

Visi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara

"Membantu mewujudkan visi dan misi Gubernur Sumut yaitu mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan dengan memiliki kesehatan yang prima"

Motto: Bekerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas


Dinas Kesehatan menyelenggarakan fungsi:

a. penyelenggaraan perumusan kebijakan upaya-upaya pembangunan kesehatan di bidang kesehatan masyarakat, bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, bidang pelayanan kesehatan, bidang sumber daya kesehatan sesuai dengan lingkupnya;

b. penyelenggaraan kebijakan upaya-upaya pembangunan kesehatan di bidang kesehatan masyarakat, bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, bidang pelayanan kesehatan dan bidang sumber daya kesehatan sesuai dengan bidang lingkupnya;

c. penyelenggaraan monitoring evaluasi dan pelaporan upaya-upaya pembangunan kesehatan di bidang kesehatan masyarakat, bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, bidang pelayanan kesehatan dan bidang sumber daya kesehatan sesuai dengan bidang lingkupnya;

d. penyelenggaraan administrasi upaya-upaya pembangunan kesehatan di bidang kesehatan masyarakat, bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, bidang pelayanan kesehatan dan bidang sumber daya kesehatan sesuai dengan bidang lingkupnya;

e. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

Kepala Dinas mempunyai uraian tugas:

a. menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan penyempurnaan, penetapan, pengaturan, pembinaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pengendalian, fasilitasi, advokasi, pengawasan dan evaluasi kebijakan teknis pembangunan kesehatan tingkat provinsi di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, serta sumber daya kesehatan tingkat provinsi;

b. menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan pembinaan pembangunan kesehatan jangka menengah dan tahunan tingkat provinsi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan kesehatan Kabupaten/Kota terhadap perencanaan pembangunan kesehatan tingkat Provinsi;

c. menyelenggarakan koordinasi lintas sektor, lintas program dan kerjasama kemitraan dengan pihak terkait dalam pembangunan kesehatan tingkat Provinsi;

d. menyelenggarakan pembinaan, koordinasi, pengawasan, evaluasi dan fasilitasi peningkatan kapasitas, kompetensi dan kemandirian Kabupaten/Kota dalam penanganan urusan pembangunan kesehatan di Kabupaten/Kota;

e. menyelenggarakan penyusunan, penyempurnaan dan pengendalian penerapan/pelaksanaan dokumen teknis rincian tugas pokok dan fungsi jabatan struktural, jabatan fungsional dan jabatan pelaksana serta standar teknis tata hubungan kerja organisasi dan indikator kinerja Dinas;

f. menyelenggarakan penataan pembinaan dan pengkoordinasian Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas;

g. menyelenggarakan pelayanan administrasi internal dan eksternal dinas dan pelaksanaan penegakan hukum/hukum kesehatan;

h. menyelenggarakan pembinaan, peningkatan partisipasi dan pemberdayaan kesehatan masyarakat, lembaga non pemerintah dan swasta dalam pengelolaan dan pembangunan kesehatan tingkat Provinsi;

i. menyelenggarakan penetapan program kerja dan rencana kerja Dinas;

j. menyelenggarakan pengendalian Tugas dan Fungsi Dinas serta pengkoordinasian penyusunan tugas-tugas teknis;

k. menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur melalui Sekretaris Daerah sesuai bidang tugas dan fungsinya;

l. menyelenggarakan pemberian masukan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah sesuai bidang tugas dan fungsinya;

m. menyelenggarakan pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah, sesuai ketentuan yang ditetapkan.

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur Sumatera Utara melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan  yang menjadi kewenangan provinsi/daerah dan tugas pembantuan, yang ditugaskan kepada daerah provinsi dalam lingkup  kebijakan teknis, koordinasi, advokasi, pembinaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, sinkronisasi dan sinergitas dibidang Kesehatan Masyarakat, bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, bidang Pelayanan Kesehatan, bidang Sumber Daya Kesehatan dan tugas pembantuan.

Untuk melaksanakan tugas Dinas Kesehatan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis, koordinasi, advokasi, pembinaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, sinkronisasi dan sinergitas dibidang Kesehatan Masyarakat, bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, bidang Pelayanan Kesehatan, bidang Sumber Daya Kesehatan dan tugas pembantuan tingkat provinsi;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesehatan masyarakat, bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, bidang pelayanan kesehatan, serta bidang sumber daya kesehatan tingkat provinsi;
  3. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya
  4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan;
  5. Pelaksanaan tugas pembantuan di bidang kesehatan;
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur, seusai dengan tugas dan fungsinya;  

Media sosial

  • Info
  • Populer
Dinkes Sumut Gandeng Akademisi: Riset Jadi Tombak Percepatan Eliminasi TBC 2030
29-08-2025 31
Sumut Mantapkan Langkah Menuju Eliminasi TBC 2030 Bersama 7 Provinsi Lain
28-08-2025 48
Kejar Target PHTC Presiden RI: Dinkes Sumut & Kemenag Bersatu Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa hingga Santri
27-08-2025 40
Target Eliminasi TBC 2030: Sumut Percepat Aksi
26-08-2025 55
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 506.978
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 206.220
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 191.488
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 178.417

Kategori

  • Berita (664)
  • Kegiatan (78)
  • Info Kesehatan (57)
  • Ragam (26)
  • Info Terkini (46)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2025 (8)
  • Februari 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • April 2025 (8)
  • Mei 2025 (31)
  • Juni 2025 (6)
  • Juli 2025 (15)
  • Agustus 2025 (0)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.