• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD
    • UPTD RS Khusus Mata Masyarakat
    • UPTD RS Khusus Paru Masyarakat
    • UPTD RS Khusus Kusta Lau Simomo
    • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES

Program Kerja Sub Bag Program

  • 04-03-2018

(3)       Kepala Sub Bagian Program Mempunya uraian tugas;

  1. melaksanankan urusan-urusan dalam ruang lingkup yang meliputi perencanaan\, penyusunan program\, anggaran dan pelaporan\, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan kesehatan yang mendukung perumusan kebijakan provinsi\, pengelolaan Survei Kesehatan Daerah (Surkesda)\, pemantauan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) kesehatan\, penyelenggaran kerjasama luar negeri\, pengingkatan pengawasan dan akuntabilitas\, pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) tingkat provinsi;
  2. melaksanakan inventarisasi\, pembinaan\, pengendalian\, pengawasan\, evaluasi\, koordinasi\, advokiasi\, dan penegakan sanksi\, terhadap penerapan/pelaksanaan pedoman\, petunjuk pelaksanaan\, petunjuk teknis\, tata laksana\, standar\, Standart Operating Procedure (SOP)\, kebijakan\, regulasi\, perda/ranperda\, norma\, kriteria ataupun ketentuan lainnya dalam penanganan urusan sub bagiannya;
  3. melaksanakan pembinaan\, koordinasi\, pengawasan dan evaluasi dalam penyempurnaan dan penyusunan Pedoman\, petunjuk pelaksanaan\, petunjuk teknis\, tata laksana\, standar\, Standard Operating Procedure (SOP\, kebijakan\, regulasi\, perda/ranperda\, norma\, kriteria ataupun ketentuan lainnya dalam penanganan urusan sub bagiannya;
  4. melaksanakan penyediaan saran dan akses terhadap informasi yang berkaitan dengan aspek kesehatan dalam bentuk perpustakaan dinas yang mengintegrasikan teknologi informasi pengelolaannya;
  5. melaksanakan pengkoordinasian penyelenggaraan riset\, penelitian dan studi ilmiah yang disusun\, dirancang sub bagian/sekretariat\, seksi/bidang dinas dan UPT Dinas serta pengembangannya;
  6. melaksanakan penyusunan\, penyempurnaan dan pengendalian penerapan/pelaksanaan dokumen teknis secara rincian tugas pokok dan fungsi staf\, standar teknis tata hubungan kerja organisasi dan indikator terkait dalam penanganan urusan  sub bagiannya;
  7. melaksanakan analisis\, pemetaan penelitian\, kajian-kajian dan studi ilmiah manajemen pembangunan dan kebijakan kesehatan terkait dalam penanganan urusan sub bagiannya;
  8. melaksanakan pengintegrasian sistem teknologi informasi dalam penanganan urusan sub bagiannya;
  9. melaksanakan pembinaan\, koordinasi\, pengawasan\, evaluasi\, dan fasilitasi peningkatan kapasitas\, kompetensi dan kemandirian kabupaten/kota dalam penanganan urusan sub bagiannya;
  10. melaksanakan penyusunan perencanaan jangka menengah dan rencana tahunan dan koordinasi penyusunan program\, anggaran\, penyediaan data\, informasi dan mengsinkronisasikan perencanaan kabupaten/kota terhadap perencaan tingkat provinsi dalam penanganan urusan sub bagiannya;
  11. melaksanakan koordinasi penyusunan rencana kerja sekretariat\, bidang-bidang dan unit pelaksanan teknis dinas;
  12. melaksanakan pengkajian dan koordinasi perencaan program bidang\, Sekretariat dan UPT dinas;
  13. melaksanakan penyusunan perencanaan tahunan dan perencaan jangka menengah\, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)\, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dinas;
  14. melaksanakan pengkoordinasian pelaporan\, monitoring dan evaluasi kegiatan sekretariat dan bidang-bidang serta UPT dinas;
  15. melaksanakan tugas lain yang diberikan Sektretaris sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;
  16. melaksanakan pemberian masukan yang perlu kepada Sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya;
  17. melaksanakan pelaporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada Sekretaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Media sosial

  • Info
  • Populer
Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Layanan Primer di Kota Binjai
21-09-2023 00:00:00
Audiensi Tim TBC Dinas Kesehatan Dengan Bapak Sekda Provinsi Sumatera Utara
19-09-2023 00:00:00
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023
19-09-2023 00:00:00
Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengadakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Petugas Dalam Melakukan Pembinaan Dan Pengawasan Sarana Ukot
14-09-2023 00:00:00
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 12:11:12
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 22:36:59
Jenis - Jenis Jamban
09-01-2017 09:31:24
5 Pilar STBM
19-12-2016 09:22:12

Kategori

  • Berita (377)
  • Ragam (26)
  • Info Kesehatan (55)
  • Info Terkini (46)
  • Kegiatan (77)
  • Artikel (0)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2023 (8)
  • Februari 2023 (3)
  • Maret 2023 (1)
  • April 2023 (8)
  • Mei 2023 (31)
  • Juni 2023 (6)
  • Juli 2023 (15)
  • Agustus 2023 (0)
  • September 2023 (3)

Link terkait

  • KEMENTRIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMRINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.