• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata Masy.
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES

Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan

  • 04-03-2018

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan mempunyai uraian tugas ;

  1. Melaksanakan urusan-urusan dalam ruang lingkup yang meliputi pelayanan kesehatan rujukan/spesialistik\, sistem rujukan\, pelayanan  kesehatan rujukan perkotaan; dan pemenuhan standar pelayanan kesehatan rujukan  tingkat Provinsi;
  2. Inventarisasi\, pembinaan\, pengendalian\, pengawasan\, evaluasi\, koordinasi\, advokasi\, dan penegakan sanksi\, terhadap penerapan/pelaksanaan pedoman\, petunjuk pelaksanaan\, petunjuk teknis\, tata laksana\, standar\, Standard Operating Procedure (SOP)\, kebijakan\, regulasi\, perda/ranperda\, norma\, kriteria ataupun ketentuan lainnya dalam penanganan urusan seksinya;
  3. Penyusunan\, penyempurnaan dan pengendalian penerapan/pelaksanaan dokumen teknis rincian tugas pokok dan fungsi staf\, standar teknis tata hubungan kerja organisasi dan indikator kinerja seksinya;
  4. Pembinaan\, pengendalian\, pengawasan\, peningkatan mutu pelayanan kesehatan rujukan pemerintah dan swasta\, serta penilaian kinerja Rumah Sakit sesuai dengan standar mutu dan kinerja yang ditetapkan;
  5. Melakukan analisis\, pemetaan\, penelitian\, kajian-kajian dan study ilmiah manajemen pembangunan dan kebijakan kesehatan serta rumah sakit tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait dalam penanganan urusan seksinya;
  6. Pengintegrasian sistem teknologi informasi dalam penanganan urusan seksinya;
  7. Pembinaan\, koordinasi\, pengawasan\, evaluasi\, dan fasilitasi peningkatan kapasitas\, kompetensi dan kemandirian Kabupaten/Kota dalam penanganan urusan seksinya;
  8. Penyusunan perencanaan jangka menengah dan rencana tahunan/e-planning\, dan koordinasi penyusunan program\, anggaran\, penyediaan data\, informasi dan mensinkronisasikan perencanaan Kabupaten/kota dan perencanaan Rumah Sakit Provinsi dan kabupaten/kota terhadap perencanaan tingkat Provinsi dalam penanganan urusan seksinya;
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang sesuai dengan bidang tugas dan fungsi seksinya;
  10. Pemberian masukan yang perlu kepada Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsi seksinya;
  11. Pelaporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Media sosial

  • Info
  • Populer
Kadis Kesehatan Provsu menghadiri acara Penerimaan sekaligus Pemulangan Jemaah Haji Kloter 16 asal kabupaten Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara dan Kota Tebing Tinggi
02-07-2025 9
Audit Klinis BPaL/M Digelar di RSUD Abdul Manan S: Langkah Nyata Sumut Perkuat Layanan TBC RO
01-07-2025 14
Harapan Baru untuk Penderita TBC RO! Sumut Jadi Pelopor Pengobatan Modern BPaL/M di Puskesmas
01-07-2025 25
Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kawasan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO
01-07-2025 42
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 492.662
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 195.959
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 187.781
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 173.998

Kategori

  • Info Terkini (46)
  • Berita (634)
  • Info Kesehatan (56)
  • Kegiatan (78)
  • Ragam (26)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2025 (8)
  • Februari 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • April 2025 (8)
  • Mei 2025 (31)
  • Juni 2025 (6)
  • Juli 2025 (15)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.