Dalam mendukung Program Bapak Presiden Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khsususnya di Provisni Sumatera Utara maka dalam hal ini Rumah Sakit berkewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, berinovasi, dan efisien sesuai dengan standar pelayanan minimal di Rumah Sakit
Didalam sela-sela membuka Pertemuan Diseminasi Pelaporan INM (Indikator Nasional Mutu) Pelayanan Kesehatan dan Pelaporan IKP (Insiden Keselamatan Pasien) di Rumah Sakit, yang dihadiri oleh seluruh RSUD Kab/Kota, RS Swasta, RS BUMN dan RS TNI/POLRI serta Dinas Kesehatan Kab/Kota baik luring maupun daring, dimana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P, yang didampingi Kepala Bidang Yankes dr. Nelly Fitriani, M.Kes dan Kepala Seksi Yankes Rujukan dr. Mhd. Emirsyah Harvian Harahap, MKM, menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berencana untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap Rumah Sakit harus dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Tim Satgas ini akan bertugas untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Sumut, serta menjalankan program monitoring dan evaluasi yang rutin untuk mengidentifikasi potensi masalah serta memberi rekomendasi perbaikan dan memberikan teguran berupa sanksi sesuai dengan PP no 28 tahun 2024 dimana bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah maupun lembaga akreditasi terkait.
Dengan adanya Tim Satgas Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan di Sumut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan dapat terjangkau, berkualitas, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih efisien dan profesional di Provinsi Sumatera Utara.