Kegiatan Pertemuan validasi Data Profil Kesehatan Provinsi Sumatera adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan, disebutkan bahwa Puskesmas dan Dinas Kesehatan wajib menerbitkan Profil Kesehatan yang berisi Informasi Kesehatan minimal satu kali dalam setahun.
Menindak lanjuti regulasi yang dimaksud, maka Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi penyusunan profil kesehatan untuk tingkat kabupaten/kota melalui kegiatan pertemuan dengan metode desk yang menyepakati data antara pengelola profil kesehatan kabupaten/kota dengan pengelola data program di bidang Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 04 – 06 Juni 2024 di Hotel Grand Antares Medan. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si). Dalam arahannya, beliau mengharapkan pertemuan ini benar-benar dilakukan sehingga dapat disepakati data final dari masing-masing program agar dapat dimanfaatkan untuk proses perencanaan selanjutnya.
Adapun pemateri pada kegiatan ini berasal dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara dengan materi Proyeksi Data Kependudukan dan Survei Sosial Ekonomi Nasional. Selain itu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional juga turut menyampaikan materi tentang Diseminasi Data Keluarga Berencana Tahun 2023.