• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD RS Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Luncurkan Dua Gerakan Serentak Guna Lindungi Pekerja Rentan

  • 15-08-2024
  • 264 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni meluncurkan dua Gerakan Serentak untuk melindungi pekerja rentan

Medan. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meluncurkan dua Gerakan Serentak untuk melindungi pekerja rentan. Gerakan Serentak tersebut adalah Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Serentak se-Sumut dan Gerakan Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan melalui program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) se-Sumut.

Gerakan Serentak ini dicanangkan oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk mengajak seluruh pihak, mulai dari pemegang kebijakan hingga pihak swasta dalam melindungi pekerja rentan melalui pemberian jaminan sosial. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting bagi para pekerja.

“Tenaga rentan ini yang tidak ngantor atau mendapat gaji bulanan, mereka ini sebagian masuk ke dalam kategori miskin. Jika tenaga kerja rentan yang notabene kepala keluarga meninggal keluarganya bisa tambah miskin, inilah peran kita untuk memastikan masyarakat miskin berkurang,” kata Fatoni, pada peluncuran Gerakan Melindungi Tenaga Kerja Rentan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/8/2024).

Fatoni mengatakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka para tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, tukang becak dan lainnya akan memperoleh santunan minimal Rp 42 juta hingga Rp 1 miliar jika meninggal dunia. Bahkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki anak sedang bersekolah maka pendidikannya akan dibiayai hingga selesai.

“Di Sulawesi Utara, saya juga mencanangkan gerakan ini untuk tenaga kerja rentan seperti marbot masjid dan pekerja pekerja tempat ibadah lain, seperti gereja dan lainnya, itu juga kita santuni,” ucap Fatoni.

Tak hanya di Provinsi Sulawesi Utara, Fatoni juga mencanangkan gerakan tersebut di Sumatera Selatan. Dia berharap Gerakan Serentak serupa dapat direplikasi di provinsi lain. Pada tahun 2024, Pemprov Sumut menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memberikan perlindungan dalam bentuk jaminan sosial bagi sekitar 50 ribu pekerja rentan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Hendro mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang telah bekerja bersama DRPD Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya pekerja rentan. Menurutnya, perlindungan pekerja rentan merupakan implementasi sila kelima.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu Pemprov Sumut telah melindungi 10 ribu pekerja rentan dengan memberikan jaminan sosial. Jumlah tersebut naik pada tahun 2023 menjadi 41 ribu pekerja rentan hingga saat ini menjadi 50 ribu pekerja rentan yang jaminan sosialnya ditanggung oleh Pemprov Sumut.

“Perlindungan ini salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja rentan masuk ke kemiskinan ekstrem, jadi baik Pemprov dan DPRD kita akan terus support ke depan, kita harus terus hadir untuk para pekerja informal, sehingga mereka merasakan dampak hadirnya Pemprov Sumut,” ujar Hendro.

Senada dengan Hendro, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin juga mengapresiasi inisiasi Pj Gubernur Sumut tersebut. Dia berharap melalui gerakan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain.

“Kami apresiasi gerakan ini, gerakan ini akan terus kita tularkan ke banyak provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dengan gerakan Gotong Royong ini juga, semoga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumut juga semakin meningkat,” kata Zainudin.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga menyerahkan penghargaan pada Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kota Sibolga, atas paritispasi aktifnya dalam perlindungan pekerja rentan di wilayahnya. Tak hanya itu, dirinya juga menyerahkan Kartu BPJS ketenagakerjaan secara simbolis pada perwakilan pekerja rentan.

Turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Danlanud Soewondo Ucok Enrico Hutajulu, para Bupati/Walikota, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Ismael Sinaga, OPD Pemprov Sumut lainnya, Kadisnaker se-Sumut dan perwakilan pekerja se-Sumut.

Media sosial

  • Info
  • Populer
PROBIS UHC Sumut Berkah Tetap Berlaku di 2026, Pemerintah Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat Gratis
13-01-2026 140
Dinkes Sumut Paparkan Situation Report Banjir dan Longsor: 17 Daerah Terdampak, Penyakit Kulit dan ISPA Dominan
24-12-2025 648
Perkuat Informasi Publik, Dinkes Sumut Gelar Bimtek Pengelola Website dan Media Sosial
22-12-2025 123
Dinkes Sumut dan Lanud Soewondo Dirikan Posko Kesehatan di Tapteng, Layani 370 Warga Terdampak Bencana
11-12-2025 594
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 521.531
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 209.746
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 194.809
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 181.797

Kategori

  • Berita (685)
  • Info Kesehatan (56)
  • Info Terkini (46)
  • Ragam (26)
  • Kegiatan (78)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2026 (8)
  • Februari 2026 (3)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.