Medan, Jumat (30/10) – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) sukses meraih predikat tertinggi sebagai “Badan Publik Informatif” dalam ajang bergengsi Komisi Informasi (KI) Sumut Awards 2026. Penghargaan ini diserahkan langsung dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/10).
Dinkes Sumut berhasil mengukuhkan posisinya sebagai salah satu dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut yang sukses mencapai standar nilai memuaskan di atas angka 90. Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti nyata dari komitmen instansi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.
Keberhasilan ini selaras dengan penegasan dari Wakil Gubernur Sumut, Surya, bersama Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, yang menyatakan bahwa keterbukaan informasi harus diimplementasikan sebagai budaya kerja yang memberikan manfaat konkret bagi hajat hidup masyarakat luas.
Dorong Keterbukaan Program Berobat Gratis (Probis) Lewat KTP
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Informasi atas penghargaan yang diberikan, serta kepada seluruh lapisan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus mengalir.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motor penggerak utama bagi Dinkes Sumut untuk terus berinovasi, memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan memastikan akses informasi kesehatan semakin mudah dijangkau publik. Secara khusus, momentum ini akan dimanfaatkan untuk memasifkan edukasi salah satu program strategis pemerintah daerah.
“Ini sebagai motivasi kami untuk terus berbuat terbaik untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik, terutama hari ini yang menjadi program besar Gubernur Sumatera Utara yakni Program Probis, Program Berobat Gratis. Insya Allah sama-sama akan kita sebarkan informasi kepada masyarakat Sumatera Utara bahwa berobat cukup dengan hanya menunjukkan KTP saja kepada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Faisal saat ditemui pasca-menerima penghargaan.
Melalui capaian ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara optimistis dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih sekaligus memastikan setiap hak informasi masyarakat terkait program jaminan kesehatan daerah dapat terpenuhi secara transparan dan merata.

