Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kesiapan seluruh kabupaten/kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di daerah ini. Gubernur pun menyampaikan 10 arahan kepada kabupaten/kota terkait penanganan tersebut.
Pertama, pemberlakuan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) mulai 7 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Yaitu sistem pembelajaran campuran antara pertemuan tatap muka atau luring 50% dan daring 50%.
“Kedua, Satgas atau Pemkab/Pemko melakukan surveilans apabila menemukan kasus baru di satuan pendidikan, dan ketiga agar menghentikan sementara PTM terbatas apabila positivity rate lebih dari 5%,” ujar Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (7/2).