Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Tahun 2025 di Grand Kanaya Hotel, pada 28 Februari – 1 Maret 2024. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes mengatakan forum perangkat daerah ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan untuk menindaklanjuti sesuai Peraturan Gubernur nomor : 000.7.2/272/2024 tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 bahwa pedoman digunakan untuk menyusun dokumen renja perangkat daerah yang merupakan dokumen renja tahun kedua pada periode Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2026.
“kita berharap melalui forum perangkat daerah ini, kita dapat, (1)Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dinas kesehatan provinsi sumatera utara tahun 2025 dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kabupaten/kota, (2) Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah dinas kesehatan provinsi sumatera utara tahun 2024 – 2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, (3) Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah provinsi sumatera utara tahun 2024 – 2026 dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah tahun 2025. (4) Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah dinas kesehatan provinsi sumatera utara” Jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes memberi kata sambutan
Foto : Eko Maha / JFP Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Rencana strategis perangkat daerah provinsi sumatera utara tahun 2024 – 2026 telah merumuskan program prioritas pembangunan daerah dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran melalui 14 (empat belas) kegiatan strategis daerah (KSD) pada program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sosial kemasyarakatan, dan 4 (empat) diantaranya merupakan kegiatan strategis daerah dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang diampu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 - 2026.
“Terdapat empat KSD dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yakni (1) Penyediaan makanan pendamping asi (mp asi) dengan kandungan pangan lokal (pelita sumut/penyediaan makanan pendamping asi balita sumatera utara. (2) Dukungan capaian universal health coverage pada kabupaten/kota melalui penerima bantuan iuran (PBI) provinsi. (3) Kampanye peningkatan gerakan masyarakat sehat (GERMAS) melalui penyediaan media KIE. (4) Optimalisasi jangkauan lokasi dan pelayanan kesehatan bergerak dengan menggunakan mobil/bis medis kesehatan” Ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.