Deli Serdang, 14 Agustus 2025 — Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan supervisi langsung terhadap implementasi manajemen Puskesmas, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Rekam Medik Elektronik (RME) di Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini mencakup kunjungan ke Puskesmas Tanjung Morawa dan Puskesmas Lubuk Pakam, yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas Lubuk Pakam, dr. H. Puja Armadi, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.
BLUD Puskesmas: Efektif, Efisien, dan Akuntabel
Supervisi implementasi BLUD dilakukan untuk menilai kinerja Puskesmas dari aspek keuangan, pelayanan, dan manajemen sumber daya. Evaluasi ini juga bertujuan mengidentifikasi hambatan, memberikan pembinaan, serta merumuskan rekomendasi agar BLUD berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel sesuai regulasi.
RME Terhubung ke SATUSEHAT
Selain itu, tim juga meninjau penerapan Rekam Medik Elektronik (RME). Sistem ini memastikan seluruh rekam medis Puskesmas terintegrasi dengan aplikasi SATUSEHAT dan secara rutin mengirimkan data pasien. Dengan integrasi ini, mutu pelayanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama dapat meningkat sekaligus mendukung digitalisasi sistem kesehatan nasional.
Manajemen Puskesmas Lebih Sistematis
Supervisi juga menyoroti aspek manajemen Puskesmas yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kinerja. Semua rangkaian kegiatan ini ditujukan untuk memastikan Puskesmas mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, didukung oleh kepemimpinan yang tepat.
Dinas Kesehatan Sumut menegaskan bahwa penguatan manajemen Puskesmas melalui BLUD dan RME merupakan fondasi penting dalam transformasi layanan kesehatan primer, sehingga masyarakat dapat menikmati akses pelayanan yang lebih bermutu, transparan, dan terintegrasi.