• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD RS Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

GTPP Covid-19 Sumut Larang Belajar Mengajar Tatap Muka

  • 22-07-2020
  • 770 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut (Mayor, dr.Whiko Irwan)

Penularan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih tergolong tinggi. Hal ini memaksa pemerintah tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah. Melalui Surat Edaran Nomor 218/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020, GTPP Covid-19 Sumut meminta Bupati/Walikota serta sarana pendidikan di Sumut untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

“Pendidikan salah satu kebutuhan penting anak, tetapi sekolah saat ini salah satu tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah. Belum waktunya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan saat ini,” tegas Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Lantai 6 Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Selasa (21/7).

Sedangkan untuk sarana pendidikan agama seperti pesantren atau seminari berasrama yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilakukan, baik di sarana pendidikan maupun di asrama.

“Untuk sarana pendidikan agama kami tekankan di sini harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” tegas Whiko.

Disampaikan juga, sampai hari ini, GTPP Covid-19 Sumut telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19. Jumlah tersebut merupakan total spesimen swab PCR selama pandemi Covid-19 berlangsung di Sumut. Namun, Whiko menjelaskan seseorang yang terpapar Covid-19 bisa menjalani tes swab 1 kali hingga 6 kali selama berstatus suspek atau konfirmasi.

“Kita sekarang patut bersyukur Sumut memiliki banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspek atau penderita Covid-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan semakin besar kapasitas swab PCR, penderita Covid-19 akan cepat terdeteksi dan dapat segera dilakukan isolasi baik mandiri maupun rawat inap, sehingga penyebaran bisa terputus,” tambah Whiko.

GTPP Covid-19 melalui juru bicaranya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang dengan disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Whiko mengatakan perekonomian akan pulih bila penyebaran Covid-19 terhenti dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.

“Gugus tugas mengucapkan banyak terima kasih kepada saudara-saudara, masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dampak buruk perekonomian kita akan pulih kembali bila kita menjalankan roda perekonomian tanpa terkontaminasi virus corona,” jelasnya.

Sementara itu, hingga Selasa, 21 Juli 2020 kasus konfirmasi bertambah 42 menjadi 2.994 orang, suspek meningkat 21 menjadi 350 orang dan meninggal dunia bertambah 4 menjadi total 154 orang. Namun, tingkat kesembuhan juga cukup tinggi, bertambah 30 menjadi 798 orang. Karena itu, GTPP Covid-19 Sumut menegaskan masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melarang sekolah tatap muka.

Whiko juga menyampaikan pesan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bahwa masyarakat harus tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum selesai, namun kegiatan harus tetap berjalan. Untuk itu masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan adaptasi kebiasaan baru. “Tetap menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan orang,” katanya. (sumutprov.go.id)

 

Media sosial

  • Info
  • Populer
PROBIS UHC Sumut Berkah Tetap Berlaku di 2026, Pemerintah Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat Gratis
13-01-2026 63
Dinkes Sumut Paparkan Situation Report Banjir dan Longsor: 17 Daerah Terdampak, Penyakit Kulit dan ISPA Dominan
24-12-2025 565
Perkuat Informasi Publik, Dinkes Sumut Gelar Bimtek Pengelola Website dan Media Sosial
22-12-2025 62
Dinkes Sumut dan Lanud Soewondo Dirikan Posko Kesehatan di Tapteng, Layani 370 Warga Terdampak Bencana
11-12-2025 531
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 521.309
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 209.609
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 194.678
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 181.685

Kategori

  • Berita (685)
  • Kegiatan (78)
  • Info Kesehatan (56)
  • Ragam (26)
  • Info Terkini (46)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2026 (8)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.