Platform SatuSehat merupakan upaya kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu Platform Indonesia Health Services (HIS). Platform ini merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan. Platform ini akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga diharapkan SatuSehat menjadi standar dalam melakukan integrasi data kesehatan. Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Implementasi Integrasi Satu Sehat di Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Umum Daerah yang berlangsung di Hotel Madani Medan pada tanggal 06 s/d 08 November 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, yang diwakilkan oleh Bapak Anwar Saleh Pulungan, SE. Dalam arahannya, Beliau memberikan himbauan agar Dinas Kesehatan Kabupeten/Kota dan Rumah Sakit Umum Daerah mengikuti perkembangan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan sudah mulai menerapkan pada portal-portal layanan kesehatan yang digunakan oleh masyarakat umum maupun di lingkungan layanan kesehatan seperti puskesmas ataupun rumah sakit. Berkembangnya portal layanan kesehatan tersebut menjadi dampak positif dalam perubahan model interaksi internal maupun dalam berinteraksi secara eksternal terhadap sektor pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini diisi oleh pemateri dari Pusat Data dan Informasi Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah. Pada Kegiatan ini, narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesehatan juga menghimbau Rekam medis elektronik sistem kesehatan terintegrasi satusehat platform diwajibkan untuk seluruh fasilitas kesehatan pada 31 desember 2023. Sebagai pemilik RME wajib mendaftarkan system RME ke Satu Sehat, sebagai Fasyankes wajib memperbarui data sistem RME digunakan melalui DFO (untuk puskesmas, klinik, labkes, dan UTD), REG Fasyankes untuk TPM, SIRS Online untuk Rumah Sakit. Apabila sudah terverifikasi dan mendapatkan kode API, segera mengirimkan data ke SatuSehat. Dan Menerapkan aplikasi SatuSehat Mobile yang merupakan aplikasi kesehatan resmi dari Kemenkes yang dapat diakses langsung oleh Masyarakat.
Pada pertemuan ini, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menjelaskan penataan jaringan intra Pemerintah Daerah untuk penguatan infrastruktur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Provinsi Sumatera Utara, Peran Kementerian Kominfo dalam penerapan SPBE. Pada kesempatan ini juga, Beliau memaparkan proses timeline perkembangan pemanfaatan teknologi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara. Beliau juga menyampaikan tantangan, ancaman, dan strategi pemanfaatan teknologi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara di era digital saat ini.
Pada kegiatan ini, dipilih peserta yang mewakili RS dan Dinas Kabupaten untuk sharing proses tahapan implementasi RME, kendala pada Implementasi RME di RS, Cara mengatasi kendala implpementasi RME.