Dalam upaya menuju target eliminasi tuberkulosis di Sumatera Utara pada tahun 2028, yang ditargetkan dua (2) tahun lebih cepat dari target Program Nasional pada tahun 2030 sesuai Perpres No.67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Program Tuberkulosis, maka diperlukan inisiatif kerja sama lintas sektoral terkait penanggulangan dan pencegahan tuberkulosis di Sumatera Utara. Mengingat capaian Sumatera Utara masih 59,2% dalam penemuan kasus dari target nasional sebesar 90%, dengan angka insidensi 354 per 100.000 penduduk, dan 89,5% keberhasilan pengobatan, serta terjadi kematian lebih dari 3 orang per hari di Sumatera Utara dengan total kematian 1.331 orang pada tahun 2023 (SITB 2023), maka melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalin Kerjasama dengan USAID dalam peluncuran program Bebas Tuberkulosis (Bebas TB) di Provinsi Sumatera Utara. Pada hari ini 19 Februari 2024, Bebas TB didampingi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi ke Sekretaris Daerah untuk membahas pelaksanaan Kick Off meeting antara Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara bersama USAID Bebas TB yang akan dilaksanakan pada Hari Jum’at, 23 Februari 2024 di Hotel Aryaduta Medan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho sangat menyambut baik kerjasama yang dilakukan dan berharap agar pelaksanaan program Bebas TB yang pada 2024 akan dilaksanakan di lima (5) Kabupaten/Kota Sumatera Utara, yaitu, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Simalungun dapat juga dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara pada tahun-tahun selanjutnya. Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M. Kes juga melaporkan, “Dengan fokus pada 5 Kabupaten/Kota ini, maka 47% dari target estimasi kasus di Sumatera Utara dapat terselesaikan”. Sebagai komitmen Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah juga menyampaikan agar dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis ditingkat Kabupaten/Kota Sumatera Utara serta adanya dukungan dana APBD Kabupaten/Kota pada program penanggulangan tuberkulosis dalam upaya eliminasi tuberkulosis 2028 di Sumatera Utara.