Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan SPM Bidang Kesehatan pada Rabu – Jumat. 14-16 Desember 2022 di Grand Kanaya Hotel Kota Medan. Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Teguh Supriyadi, SKM, MPH mengatakan agar pelaksanaan SPM bidang kesehatan baik yang di Provinsi maupun yang di Kabupaten/Kota dapat terlaksana dengan baik, maka peran Kepala Daerah sangat diperlukan sebagai koordinator. Dimana Gubernur dapat mengkoordinasikan pelaksanaan SPM tingkat Provinsi dan Bupati/Walikota dapat mengkoordinasikan SPM tingkat Kab/Kota agar pelaksanaan SPM diupayakan mencapai target kinerja yaitu 100 % (seratus persen).
Sekretaris Dinas Kesehatan Provsu dengan Subkoordinator KJF PAIP (Dinas Kesehatan Provsu/Dimas Gunawan)
“Dengan pertemuan ini saya mengharapkan kita mampu mengkoordinasikan dan mengsinkronkan penerapan spm bidang kesehatan dan mengetahui pencapaian sasaran target kinerja /(SPM) di kab/kota dan provinsi sumatera utara sampai TW III 2022 serta langkah-langkah yang perlu dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerapan SPM tersebut” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Teguh Supriyadi, SKM, MPH saat membuka acara pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan SPM Bidang Kesehatan.
Adapun narasumber yang hadir adalah Kementerian Dalam Negeri, BPKP Provinsi Sumatera Utara, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumatera Utara dan Biro Pemerintahan Setda Provsu. Jumlah peserta yang hadir terdiri dari peserta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebanyak 33 orang, Biro Tata Pemerintahan Kabupaten/Kota sebanyak 28 orang, dan peserta Provinsi dan Panitia sebanyak 23 orang.
Moderator dengan narasumber Kementerian Dalam Negeri (Dinas Kesehatan Provsu/Dimas Gunawan)