RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Sumatera Utara merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Utara 2005-2025, dimana saat ini periode RPJMD Provinsi Sumatera Utara telah memasuki periode ke IV yaitu RPJMD Tahun 2018-2023.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara telah menyusun Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2023, namun dalam kerangka penyempurnaan untuk mewujudkan Visi dan Misi Daerah Provinsi Sumatera Utara, yang akan dispesifikasi dan disepakati dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2018-2023, maka Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka peningkatan kinerja sebagai penyelenggaraan bidang/urusan Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara, melaksanaan Pertemuan Forum Perangkat
Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2023, yang nantinya akan digunakan sebagai acuan resmi penilaian kinerja OPD Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dalam periode 5 (lima) tahun mendatang.
Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 28 s/d 30 Januari 2019 bertempat di Hotel Grand Antares Medan merupakan forum para pemangku kepentingan pelayanan Perangkat Daerah untuk membahas rancangan satu dan/atau lebih dari dua Renstra Perangkat Daerah dibawah koordinasi Kepala OPD Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan masukan bagi penajaman dan penyempurnaan substansi rancangan Renstra Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2023. Forum ini menjadi semacam uji publik atas rancangan kebijakan pelayanan Perangkat Daerah dalam menangani dinamika kebutuhan aspirasi pelayanan kesehatan untuk periode 5 (lima) tahun. Forum ini juga menjadi media komunikasi antara Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan para pemangku kepentingan untuk menyepakati apa yang dapat dilakukan dan apa yang belum dapat dilakukan Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Renstra Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2023. Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2023 ini dihadiri oleh RS Haji, RS Jiwa Prof. M. Ildrem, dan berbagai lintas sector yang terkait serta Kepala Dinas Kesehatan dan direktur rumah sakit provinsi atau yang mewakili.