Pada tanggal 15 Januari 2019 yang lalu, Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi terkait pengawasan pemenuhan akreditasi rumah sakit dalam rangka mendukung layanan dan kualitas mutu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Ibu Nova Riyanti Yusup, pertemuan di gelar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh unsur Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara, Direktur Utama RSU H.Adam Malik Medan, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA). Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah dalam rangka pengawasan pemenuhan akreditasi rumah sakit dalam rangka mendukung layanan dan kualitas mutu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pertemuan ini diketahui bahwa dari 235 RS Pemerintah dan swasta baru 141 RS yang sudah terakreditasi, sedangkan khusus untuk RS Pemerintah dari 40 RS yang ada, jumlah RS yang mendapatkan akreditasi sebanyak 30 RS. Di dalam pertemuan ini juga terungkap bahwa keterlibatan Dinas Kesehatan Provinsi dalam pelaksanaan akreditasi RS yang dilakukan oleh KARS, belum maksimal. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi berharap agar dalam pelaksanaan akreditasi RS di Sumatera Utara selanjutnya, agar ikut serta dilibatkan. Dalam pengarahannya juga Ibu Nova Riyanti Yusup mengharapkan adanya peningkatan koordinasi antara KARS dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan akreditasi RS di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara.