Dalam rangka merumuskan strategi pencapaian program pembangunan kesehatan, Pemerintah Daerah Provinsi dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan unsur kesehatan tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh multi pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara. Rakerkesda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 dilaksanakan di Hotel Grand Mercure pada tanggal 25 s/d 27 Maret 2019 dengan tema “Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dukungan Pusat dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta di Provinsi Sumatera Utara”.
Tujuan dari Rakerkesda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 adalah terwujudnya kolaborasi Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta melalui peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, percepatan eliminasi tuberkulosis, percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) – Angka Kematian Neonatal (AKN), serta penguatan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular.
Adapun Peserta dari pertemuan Rakerkesda ini adalah; Institusi Vertikal terdiri dari : RSUP H. Adam Malik Medan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Medan, Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan (BPFK), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP), Poltekkes Kemenkes Medan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, BPJS Kesehatan Divre I Medan – Aceh, Disdokkes Polda Sumatera Utara dan Kesdam I Bukit Barisan. Selain itu diundang juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan RSUD, Perguruan Tinggi Kesehatan, Organisasi Profesi serta pihak lain yang terkait dengan sektor kesehatan.
Rapat Kerja Kesehatan Daerah ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Bapak Drs.H.Musa Rajekshah, M.Hum serta dihadiri juga oleh Menteri Kesehatan dan Sekjen Kemenkes RI beserta Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Kesehatan RI. Dalam arahannya Bapak Wagub berharap agar jajaran kesehatan di Sumatera Utara dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Bapak Drs.H.Musa Rajekshah, M.Hum memberi pengarahan sekaligus membuka Acara RAKERKESDA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019
Selanjutnya dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Drs.Agustama, Apt,M.Kes) menyampaikan bahwa ada 5 (lima) hal prioritas yang menjadi perhatian untuk mendapat tindak lanjut kedepan yaitu peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, percepatan eliminasi TBC, percepatan penurunan stunting, peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) dan percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian neonates (AKN).
Dalam arahannya Ibu Menteri Kesehatan memaparkan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan isu strategis/prioritas baik secara Nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta langkah-langkah yang perlu segera dilakukan/dilaksanakan. Ibu Menkes RI mengharapkan agar ditingkatkan kolaborasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, juga pemerintah daerah menyiapkan setiap tahapan untuk implementasi SPM Bidang Kesehatan dengan menyiapkan rencana aksi daerah (RAD) melalui penguatan sistem kesehatan (regulasi, perbaikan pelayanan, penguatan pemberdayaan masyarakat, penguatan sumber daya, penguatan pembiayaan dan perbaikan sistem informasi. Ibu Menkes juga memberikan waktu khusus untuk tanya jawab dengan seluruh peserta dan meninjau pameran yang ada dilokasi kegiatan.
Dialog Interaktif bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek (tengah) bersama seluruh peserta RAKERKESDA Provinsi Sumatea Utara Tahun 2019
Selanjutnya Sekjen Kemenkes RI ( Bpk. Drg. Oscar Primadi, MPH) menyampaikan materi Implementasi dan Penganggaran SPM Kesehatan, beliau mengharapkan seluruh kabupaten/kota menyusun kegiatan berdasarkan SPM Bidang Kesehatan serta mengalokasikan anggarannya.
Sekjen Kemenkes RI Bpk. Drg. Oscar Primadi, MPH (berdiri) memberikan pengarahan kepada peserta RAKERKESDA Provinsi Sumatea Utara Tahun 2019
Pada hari terakhir rakerkesda disusun rencana tindak lanjut yang dituangkan kedalam berita acara kesepakatan rakerkesda yang berisi sebagai berikut;
- Penguatan pelayanan kesehatan di daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas urusan wajib pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara melalui peran aktif Dinas Kesehatan dan multi pihak terkait dalam penyelesaian isu prioritas nasional.
- Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota bersinergi dengan multi pihak terkait melakukan kampanye kelima isu prioritas nasional dimaksud.
- Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan multi pihak terkait di Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun rencana aksi daerah (RAD) untuk penyelesaian isu prioritas nasional yang selambat-lambatnya harus selesai 2 (dua) minggu setelah Rakerkesda Sumatera Utara 2019. RAD disusun dengan memperhatikan permasalahan yang ada (sumber daya manusia, obat dan perbekalan kesehatan, serta sarana, prasarana, dan alat kesehatan/spa).
- Implementasi RAD kelima isu prioritas nasional dilaksanakan secara terintegrasi melalui 2 (dua) pendekatan utama, yaitu program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK) dan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
- RAD kelima isu prioritas nasional dilaksanakan dengan mengoptimalkan pelaksanaan program/kegiatan yang sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2019 dari berbagai sumber serta secara utuh dianggarkan dalam rencana kerja tahun anggaran 2020.
- Pemerintah Daerah menjadikan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan sebagai basis struktur program kesehatan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah provinsi dan kabupaten/kota (RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja).
- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan multi pihak terkait di tingkat provinsi akan meningkatkan fungsi pembinaan, pengawasan dan pengendalian untuk pelaksanaan rad kelima isu prioritas nasional dimaksud.
Penandatangan berita acara kesepakatan hasil RAKERKESDA Provinsi Sumatea Utara Tahun 2019 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Drs.Agustama, Apt,M.Kes
Dalam penutupan Rakerkesda, Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara menegaskan kembali agar apa yang sudah disepakati secara bersama-sama dan ditandatangani oleh yang mewakili seluruh peserta, benar-benar dilaksanakan/diimplementasikan baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Penutupan RAKERKESDA Provinsi Sumatea Utara Tahun 2019 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Drs.Agustama, Apt,M.Kes