• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD RS Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Info Terkini

Mudah dan Gratis, Begini Alur Berobat Lewat PROBIS UHC Sumut Berkah

  • 17-09-2026
  • 40 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : Sumber Dokumentasi @infosumut

Program Berobat Gratis (PROBIS) Universal Health Coverage (UHC) Sumut Berkah yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif. Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Sumatera Utara, warga dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Alur Pelayanan PROBIS

Pasien dalam kondisi gawat darurat dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Sementara itu, bagi masyarakat dengan keluhan sakit biasa atau yang membutuhkan pelayanan rawat jalan, pasien wajib lebih dahulu mendapatkan pelayanan di Puskesmas.

Verifikasi Data Kependudukan di Fasilitas Kesehatan

Setibanya di fasilitas kesehatan, pasien wajib menunjukkan KTP dan KK dengan data yang sesuai dan tidak terdapat perbedaan. Apabila ditemukan kendala atau ketidaksesuaian data kependudukan, keluarga pasien wajib lebih dahulu melakukan perbaikan data melalui Disdukcapil setempat.

Proses Administrasi dan Aktivasi BPJS Kesehatan

Pasien tetap dapat menerima pelayanan kesehatan sembari menunggu proses administrasi PROBIS. Pihak rumah sakit akan membantu mengurus administrasi tersebut kepada Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, dengan proses aktivasi berlangsung maksimal 3 x 24 jam pada hari kerja. Apabila hasil pemeriksaan dokter menyatakan pasien membutuhkan rawat inap, pasien akan mendapatkan fasilitas rawat inap kelas 3 dan tidak diperkenankan mengajukan perpindahan ke kelas rawat yang lebih tinggi dengan biaya sendiri.

Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah Selama Masa Pengobatan

Selama masa penyembuhan, iuran BPJS Kesehatan pasien ditanggung oleh pemerintah. Bagi pasien yang sebelumnya memiliki tunggakan iuran BPJS, tunggakan tersebut akan dibekukan sementara sehingga pasien tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis sesuai ketentuan PROBIS UHC Sumut Berkah.

Layanan PROBIS UHC wajib berlaku di seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP. Cakupan kepesertaan Sumatera Utara telah mencapai 98,6 persen dengan tingkat keaktifan di atas 80 persen, sehingga seluruh masyarakat yang ber-KTP Sumatera Utara dipastikan dijamin oleh negara.

Jika petugas rumah sakit menemukan kendala seperti kartu BPJS Kesehatan yang belum aktif, pasien tetap diberi kesempatan melengkapi administrasi selama 3 x 24 jam tanpa dikenakan biaya pelayanan. Tidak boleh ada penolakan pasien oleh rumah sakit maupun Puskesmas di wilayah Sumatera Utara. 

Sasaran Penerima Manfaat PROBIS UHC Sumut Berkah

Program PROBIS UHC Sumut Berkah dapat dimanfaatkan oleh warga Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan, termasuk masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun yang telah terdaftar namun masih dalam masa menunggu aktif, termasuk pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online dan pelaku UMKM. 

Harapan Melalui Program PROBIS UHC Sumut Berkah

Dengan PROBIS UHC Sumut Berkah, masyarakat Sumatera Utara diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara lebih mudah dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis: Zakiatus Sabrina, Salsabila Lubis, Miftahul Nur Zahra, Saharani Saari Dewi (Kelompok Praktikum Kerja Lapangan Peminatan Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)

Media sosial

  • Info
  • Populer
Maklumat Pelayanan
11-09-2026 56
Standar Pelayanan
10-09-2026 68
Respons Cepat Erupsi Gunung Sinabung: Gubsu Tinjau Kondisi Para Pengungsi, Dinkes Siagakan Faskes dan Logistik Kesehatan
03-09-2026 91
Sinergi Pemprov Sumut dan Kepala Daerah se-Sumatera Perkuat Komitmen Bersama Penurunan Stunting
01-09-2026 81
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 546.292
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 212.867
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 204.148
Jenis - Jenis Jamban
09-01-2017 202.468

Kategori

  • Info Kesehatan (56)
  • Berita (725)
  • Info Terkini (48)
  • Kegiatan (79)
  • Ragam (26)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2026 (8)
  • Februari 2026 (3)
  • Maret 2026 (1)
  • April 2026 (8)
  • Mei 2026 (31)
  • Juni 2026 (6)
  • Juli 2026 (15)
  • Agustus 2026 (0)
  • September 2026 (3)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.