Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Demam berdarah dengue (DBD) di Sumatera Utara merupakan masalah kesehatan yang selalu terjadi sepanjang tahun. Penyebaran DBD semakin lama semakin meluas. Berdasarkan laporan DBD tahun 2017, terdapat 31 kabupaten/kota yang termasuk endemis DBD di Sumatera Utara, sedangkan daerah yang berstatus sporadis adalah Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Nias Barat. Vektor DBD adalah nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus yang berada di sekitar rumah dan pemukiman masyarakat.
Kelompok masyarakat yang paling rentan terkena DBD adalah anak usia <15 tahun (usia sekolah). Laporan DBD tahun 2017, sebanyak 52,5% (2.863 orang) kasus DBD terjadi pada kelompok usia tersebut. Anak usia sekolah tersebut berada di sekolah sejak pagi hingga siang atau sore hari. Nyamuk vektor DBD aktif menghisap darah pada pagi (sekitar pukul 8-10) dan sore hari (sekitar pukul 15-17). Sehingga kemungkinan anak usia sekolah tersebut tertular DBD di sekolah mereka. Oleh karena itu, pencegahan DBD selain difokuskan di rumah sebaiknya juga dilakukan di sekolah.
Berdasarkan hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan suatu terobosan yang baru di Sumatera Utara. Terobosan tersebut adalah pembentukan kader Balik Petik (barisan cilik pemberantas jentik). Pembentukan kader Balik Petik ini merupakan proyek perubahan Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Yulia Maryani, M.Kes dalam mengikuti diklat PIM 4. Sekolah yang terlibat dalam pembentukan kader Balik Petik adalah SDN 064987, SDN 064972, SDN 064979, dan SDN 064023. Kader Balik Petik dilatih mengenai cara pencegahan DBD dan pengenalan vektor DBD. Kader Balik Petik ini diharapkan dapat menjadi fasilitator dan komunikator bagi teman-temannya untuk dapat bersama-sama dalam pencegahan DBD baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Berikut ini beberapa foto kegiatan pelatihan kader Balik Petik di Kota Medan.