Pada tanggal 4 Mei 2017 yang lalu, telah dilakukan Pencanangan Germas di Provinsi Sumatera Utara oleh Menteri Kesehatan RI, Ibu Nila Moeloek dan didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, Ibu Nurhazijah Marpaung dan Kepala Dinas Kesehatan Provsu, Bpk. Agustama di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara.
GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemuan dan kemampuan berperilaku hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Bentuk Kegiatan Germas
1. Melakukan Aktifitas Fisik.
2. Mengonsumsi Sayur dan Buah.
3. Tidak Merokok.
4. Tidak Mengonsumsi Alkohol.
5. Memeriksa Kesehatan Secara Rutin.
6.Membersihkan Lingkungan.
7. Menggunakan Jamban.
Untuk saat ini Pemerintah Fokus pada 3 kegiatan Germas yaitu :
1. Melakukan Aktifitas Fisik.
2. Mengonsumsi Sayur dan Buah.
3. Memeriksa Kesehatan Secara Rutin.
Germas secara umum bertujuan untuk :
a. Menurunkan beban penyakit.
b. Menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan.
c. Meningkatkan produktivitas penduduk.
d. Menekan peningkatan beban finansial masyarakat untuk pengeluaran kesehatan.
Seluruh lapisan Masyarakat harus Terlibat dalam Kegiatan Germas.
1. Pemerintah Pusat dan Daerah membuat kebijakan yang berwawasan kesehatan, mensosialisasikan ke jajarannya sekaligus melaksanakannya.
2. Di lingkup Akademisis, Duania Usaha dan Organisasi Masyarakat harus dilibatkan mensosialisasikan di lingkungannya dan jajarannya masing-masing serta melaksanakannya.
3. Sedangkan individu, Keluarga dan Masyarakat menerapkan Germas dengan Berperilaku Hidup Sehat.