Salah satu prioritas pembangunan nasional yang menjadi misi Presiden dalam Asta Cita adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara mengimplementasikannya melalui pengusulan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (DTPK), khususnya di wilayah Kepulauan Nias.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Kepulauan Nias, dengan menghadirkan dokter spesialis yang profesional secara langsung di wilayah tersebut. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi ke luar daerah untuk memperoleh layanan dokter spesialis.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Universitas Sumatera Utara (USU), serta perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan Fakultas Kedokteran USU.
Pada tahun 2025, program pendidikan dokter spesialis ini direncanakan mencakup tujuh (7) jenis program spesialis dan lima (5) jenis spesialis untuk program residen yang akan dilaksanakan di RSUD Kepulauan Nias. Program ini akan terus dikembangkan secara bertahap guna memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di Rumah Sakit Daerah Nias, yang saat ini diperkirakan sebanyak 21 orang.
Diharapkan, melalui program ini, pemerataan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kepulauan Nias dapat terwujud, serta memperkuat fondasi pembangunan SDM di sektor kesehatan secara berkelanjutan.