Medan, Senin (30/3) – Dalam upaya mewujudkan data kesehatan yang akurat dan terintegrasi, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menggelar Pertemuan Validasi Data Profil Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 30 Maret hingga 1 April 2026 di UPTD Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Bidang Kesehatan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022, yang mewajibkan penyusunan profil kesehatan secara berkala sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program kesehatan.
Pertemuan ini melibatkan seluruh pengelola data dari berbagai bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, mulai dari bidang kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, hingga sumber daya kesehatan serta sekretariat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta melakukan desk data untuk mencocokkan, memverifikasi, dan memastikan kesesuaian data capaian program kesehatan tahun 2025. Proses ini dilakukan secara kolaboratif bersama tim penyusun profil kesehatan serta melibatkan dukungan data dari berbagai instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan BKKBN.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P, menegaskan bahwa validasi data merupakan langkah krusial dalam menghasilkan informasi kesehatan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data ini akan dipergunakan oleh seluruh stakeholder yang ada di Republik Indonesia. Produk yang dikeluarkan oleh Pusdatin, BPS pasti sumbernya dari bawah,” ujarnya.
Adapun output utama dari kegiatan ini adalah tersusunnya draft Profil Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang nantinya akan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan kesehatan di Sumatera Utara.
Evida V. Manullang, S.Si, MKM, Statistisi Ahli Madya Kemenkes RI mengatakan bahwa data yang dikumpulkan di Profil Kesehatan merupakan suatu kebutuhan dari masyarakat.
“Profil Kesehatan kita ini banyak yang cari baik dari mahasiswa atau pemerintahan/swasta itu sering dicari gitu, dan ini kita selalu mencatat siapa yang meminta data-data kita,” ungkapnya.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sumut, Dr. Reni Ari Noviyanti, S.St, M.Si menambahkan bahwa dalam setiap kebijakan harus didasarkan pada data dan menghimbau agar pengelola data harus sesuai dan bisa menggambarkan keadaan yang di lapangan.
“Supaya kebijakannya itu tepat sasaran begitu,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berharap dapat memperkuat sinergi antarbidang serta meningkatkan kualitas pengelolaan data kesehatan, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Dengan komitmen terhadap data yang akurat dan transparan, Dinkes Sumut terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berbasis bukti (evidence-based policy) dalam sektor kesehatan.
