Kegiatan Pertemuan Advokasi dan Assesment dalam Inisiasi Pengobatan TBC RO di Provinsi Sumatera Utara telah dilaksanakan pada tanggal 30 September – 2 Oktober 2024 di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu Workshop Inisiasi Pengobatan TBC Resistan Obat (RO) untuk 6 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Medan, Deli Serdang, Langkat, Pematang Siantar, Tebing Tinggi dan kabupaten Labuhan Batu Utara. Dalam implementasi inisiasi puskesmas TBC RO masih belum maksimal, oleh karena itu diperlukan advokasi dan assesment dalam Inisiasi untuk meningkatkan capaian pasien TBC RO yang memulai pengobatan, penambahan kapasitas puskesmas dalam inisiasi dan pengurangan pasien mangkir di Puskesmas Provinsi Sumatera Utara.
Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 51 orang yang terdiri dari Pengelola Program TBC, Technical Officer, Perawat RS PMDT (Programmatic Management Drug Resistance), Kepala dan perawat Puskesmas Inisiasi dari 6 kabupaten/kota yang telah dilatih sebelumnya. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang P2P, Ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM, M.Sc.
Dalam arahannya, Ibu Kabid P2P berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah monitoring dan evaluasi proses inisiasi pasien TBC RO di Puskesmas. Ibu Novi juga menyatakan bahwa dengan adanya pertemuan ini semoga memperkuat jejaring antara Puskesmas dengan Rumah Sakit PMDT terutama dalam hal pemeriksaan awal pengobatan, pemantauan pengobatan dan manajemen efek samping obat pada pasien TBC RO. Selama pertemuan juga dilakukan analisis hambatan dan kendala dalam inisiasi Pasien TBC RO di Puskesmas. Validasi data pasien dilakukan oleh TIM PMDT sebagai upaya monitoring dan evaluasi sehingga menghasilkan data pasien inisiasi yang akurat dan terkini.
Pada pertemuan ini juga dilakukan proses diskusi terkait renovasi minor pada puskesmas inisiasi. Masing-masing puskesmas mempresentasikan kendala fasilitas, rancangan anggaran biaya (RAB) dan proses renovasi yang akan dilakukan kedepannya. Kegiatan pertemuan ini diakhiri dengan penetapan timeline pelaksanaan Komitmen Renovasi Minor Puskesmas Inisiasi dan penetapan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai Sebagai pedoman dalam pencapaian target yang akan dicapai kedepannya.