Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan Pertemuan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Dengan BPJS Kesehatan Tentang Validasi Data, Mekanisme Pembayaran Berbasis Kinerja, dan Permasalahan Lainnya di Hotel Grand Sakura pada tanggal 14 Mei 2025. Tujuan Pertemuan ini Meningkatkan peran dari masing-masing stakeholder terkait PPM tingkat provinsi dalam rangka koordinasi, monitoring dan evaluasi dengan BPJS kesehatan tentang validasi data, mekanisme pembayaran berbasis kinerja, dan permasalahan lainnya dalam implementasi PPM dan pemberian tatalaksana TB sesuai standar. Pertemuan diikuti 32 Peserta yang terdiri dari Kemenkuham, Bappelitbang, Manajamen dan Tim Ahli Klinis (RSU H. Adam Malik, RSU dr. Pirngadi, RSU Haji dan RSK Paru) Organisasi Profesi, Asosiasi Rumah Sakit Provinsi Sumatera Utara dan pengelola Program TB Dinas Kesehatan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pertemuan dibuka oleh Kepala Bidang P2P Ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM. M.Sc, MA. Dalam sambutannya Ibu Kepala Bidang menyampaikan bahwa peran serta tenaga kesehatan, fasililitas layanan Kesehatan, komunitas, mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi Tuberkulosis sangat penting dalam memberikan edukasi TBC, komunikasi perubahan perilaku, skrining TBC di masyarakat, dukungan kepatuhan berobat melalui dukungan sebaya dan edukasi serta monitoring per pasien, serta dukungan sosial dan advokasi berbasis komunitas baik itu di faskes pemerintah maupun swasta. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan TBC dalam penguatan jejaring layanan dengan melibatkan fasyankes pemerintah maupun swasta (Public-Private Mix/PPM). Organisasi profesi (Koalisi Organisasi Profesi Indonesia/KOPI TB) merupakan salah satu komponen dari jejaring PPM ini yang diharapkan dapat mendorong seluruh sejawatnya untuk mendukung program penanggulangan TBC.
Pada pertemuan ini dipaparkan materi terkait Peran BPJS Kesehatan dalam program TB sesuai Peraturan Presiden 67 Tahun 2021 dan Pendekatan Inovasi ILP pada Program TB sehingga target indikator TB dan indikator PPM dapat tercapai.
Pertemuan ini turut mengundang dua narasumber yaitu dari BPJS Kesehatan terkait Peran BPJS Kesehatan dalam Program TB dalam Skema pembayaran TB di era JKN, Mekanisme dan komponen pembayaran JKN, serta update progress pelaksanaan pembayaran JKN notifikasi wajib TB dan dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkait Kebijakan Integrasi Layanan Primer Untuk Percepatan Penanggulangan TB. Acara diakhiri dengan diskusi bersama.