Pertemuan Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) Puskesmas Inisiasi Kota Tebing Tinggi telah dilakukan pada tanggal 1-2 Agustus 2024 di Pondok Bali Lestari Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini bertujuan memastikan proporsi pasien yang memulai pengobatan TBC RO dengan memberdayakan Puskesmas sebagai fasilitas layanan kesehatan inisiasi pengobatan TBC RO di Tebing Tinggi. Salah satu hal yang harus dipersiapkan untuk memastikan inisiasi Pasien TBC RO di Puskesmas berjalan adalah Perjanjian Kerjasama (PKS). Kegiatan ini dihadiri oleh 22 peserta terdiri dari : 3 orang peserta dari RS Kumpulan Pane (Manajemen, Dokter Spesialis Paru dan Perawat TBC RO) dan 15 orang peserta dari 5 puskesmas inisiasi (Kepala Puskesmas, Dokter Penanggungjawab Puskesmas dan Petugas TBC Puskesmas). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi Fatiziduhu Laia, SKM. Beliau menyampaikan bahwa PKS antara RS Kumpulan Pane dengan Puskesmas Inisiasi perlu segera ditindaklanjuti supaya pengobatan pasien TBC RO di Puskesmas Inisiasi bisa segera diinisasi di Puskesmas. Adapun materi yang disampaikan pada hari pertama (1 Agustus 2024) adalah Peran Puskesmas sebagai Satelit dan Tempat Inisiasi Pengobatan Pasien TBC RO (Pengelola program TB Dinkes Prov.Sumut), Inisiasi Pengobatan TBC RO di Puskesmas (Tehnical Officer TB RO Provinsi), Pembahasan Klaim Pemeriksaan dan Pengobatan (Pengelola Program TBC Dinkes Prov.Sumut). Materi yang disampaikan pada hari kedua (2 Agustus 2024) adalah Standar Prosedur Operasional (SPO), Perjanjian Kerjasama PKM Inisiasi dan Rencana Tindak Lanjut.
Kegiatan ini diakhiri dengan adanya penandatangan lampiran PKS antara Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dengan RS Kumpulan Pane yang diketahui bersama-bersama oleh Perwakilan Puskesmas Inisiasi yang terdiri dari Puskesmas Satria, Puskesmas Rambung, Puskesmas Sri Padang, Puskesmas Teluk Karang dan Puskesmas Pabatu.