Ketersediaan data dan informasi kesehatan memegang peranan penting di dalam menunjang pelaksanaan maupun keberhasilan pembangunan kesehatan. Data dan informasi yang benar dan lengkap serta tepat waktu adalah sumber daya yang sangat strategis bagi pimpinan di semua lini organisasi bidang kesehatan. Dengan data dan informasi, pimpinan membuat sebuah keputusan dan menyusun rencana untuk mengatasi masalah yang ditemukan.
Dalam rangka peningkatkan ketersediaan data dan informasi kesehatan yang berkualitas, Pusat Data & Informasi Kesehatan telah mengembangkan sebuah metode Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR).
PMKDR ini adalah suatu metode yang dirancang untuk staf pengolah data program kesehatan pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dalam menilai kualitas data rutin dan meningkatkan kualitas data. PMKDR meliputi kelengkapan, keakuratan, konsistensi dan kualitas komponen sistem pemantauan program.
Sebagai salah satu upaya meningkatkan ketersediaan data dan informasi kesehatan yang berkualitas serta meningkatkan kemampuan pengelola data tersebut salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara adalah melalui Pertemuan Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin bagi Pengelola SIK Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan pada tanggal 8 s/d 11 Agustus 2018.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengelola SIK Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi dalam menggunakan Aplikasi PMKDR sehingga dapat meningkatkan ketersediaan data/informasi yang akurat, lengkap dan tepat waktu, yang akhirnya dapat digunakan sebagai salah satu bahan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi program kesehatan di tingkat provinsi maupun di masing-masing kab/kota di Sumatera Utara.
Peserta dari pertemuan ini adalah pengelola SIK Dinas Kesehatan Kab/Kota se-Sumatera Utara dan pengelola data program di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah Pejabat dan Staf Pusdatin Kemenkes RI (2 orang). Beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan ini meliputi; Kebijakan Pengembangan SIK Nasional, Modul Aplikasi Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR) serta Latihan/Praktek Entry Data menggunakan Aplikasi PMKDR.
Dalam arahannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berharap bahwa semua pengelola SIK maupun pengelola data program kesehatan baik di Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota mampu memahami dan menggunakan aplikasi sehingga dapat melakukan penilaian kualitas data secara mandiri.
Kepala Dinas juga sangat mengharapkan, pertemuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta memberi pesan kepada seluruh peserta pengelola SIK & pengelola data program agar jangan segan-segan untuk bertanya kepada para narasumber sehingga seluruh peserta dapat memahami materi-materi yang disampaikan pada pertemuan ini.