Medan, 17 September 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan akses layanan kesehatan makin mudah bagi seluruh masyarakat. Melalui program Probis (Program Berobat Gratis) Sumut Berkah, warga ber-KTP Sumut kini bisa berobat di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP, tanpa dikenakan biaya. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9).
Capaian UHC di Sumut
Per 1 September 2025, Sumatera Utara telah resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Data menunjukkan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sumut sudah mencapai 100,20%, dengan 80,27% kepesertaan aktif. Capaian ini bahkan melampaui standar nasional sesuai Perpres RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yaitu 98,6% kepesertaan dengan 80% keaktifan.
Alur & Cara Menggunakan Probis Sumut Berkah
Mulai 1 Oktober 2025, alur penggunaan Probis di fasilitas kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Datang ke Puskesmas atau RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Tunjukkan KTP Sumut sebagai identitas.
3. Data kepesertaan akan diverifikasi melalui sistem BPJS.
4. Pasien langsung mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.
“Masyarakat datang ke Faskes wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotocopy KTP. Wajib diberikan pelayanan dulu. Tanggung jawab administrasinya petugas Faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima,” ungkap Kadinkes Sumut, Faisal.
Dengan alur yang sederhana ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi ditolak saat berobat hanya karena kendala administratif.
Skema Pembiayaan: Cost Sharing
Probis dibiayai melalui mekanisme cost sharing antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota. Pada 2025, pembagian biaya ditetapkan sebesar 20% provinsi dan 80% kabupaten/kota, dan akan meningkat 2,5% setiap tahun hingga mencapai 30% kontribusi provinsi pada 2029.
Launching Resmi UHC & Probis
Sebagai penanda resmi, Pemprov Sumut bersama seluruh kepala daerah akan melaksanakan Launching Pencapaian UHC dan Probis Sumut Berkah pada 1 Oktober 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya Probis, Pemprov Sumut berharap tidak ada lagi warga yang terhambat mengakses layanan kesehatan. Program ini adalah bukti nyata komitmen Sumut menuju sistem kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan demi terwujudnya Sumut Sehat, Unggul, dan Berkah.