• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata Masy.
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

Probis Sumut Berkah: Begini Alur dan Cara Berobat Gratis Cukup dengan KTP

  • 19-09-2025
  • 22 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : Kadinkes Sumut Paparan Mengenai Probis

Medan, 17 September 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan akses layanan kesehatan makin mudah bagi seluruh masyarakat. Melalui program Probis (Program Berobat Gratis) Sumut Berkah, warga ber-KTP Sumut kini bisa berobat di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP, tanpa dikenakan biaya. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/9).

Capaian UHC di Sumut

Per 1 September 2025, Sumatera Utara telah resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Data menunjukkan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sumut sudah mencapai 100,20%, dengan 80,27% kepesertaan aktif. Capaian ini bahkan melampaui standar nasional sesuai Perpres RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yaitu 98,6% kepesertaan dengan 80% keaktifan.

Alur & Cara Menggunakan Probis Sumut Berkah

Mulai 1 Oktober 2025, alur penggunaan Probis di fasilitas kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Datang ke Puskesmas atau RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Tunjukkan KTP Sumut sebagai identitas.
3. Data kepesertaan akan diverifikasi melalui sistem BPJS.
4. Pasien langsung mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.

“Masyarakat datang ke Faskes wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotocopy KTP. Wajib diberikan pelayanan dulu. Tanggung jawab administrasinya petugas Faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima,” ungkap Kadinkes Sumut, Faisal.

Dengan alur yang sederhana ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi ditolak saat berobat hanya karena kendala administratif.

Skema Pembiayaan: Cost Sharing

Probis dibiayai melalui mekanisme cost sharing antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota. Pada 2025, pembagian biaya ditetapkan sebesar 20% provinsi dan 80% kabupaten/kota, dan akan meningkat 2,5% setiap tahun hingga mencapai 30% kontribusi provinsi pada 2029.

Launching Resmi UHC & Probis

Sebagai penanda resmi, Pemprov Sumut bersama seluruh kepala daerah akan melaksanakan Launching Pencapaian UHC dan Probis Sumut Berkah pada 1 Oktober 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan adanya Probis, Pemprov Sumut berharap tidak ada lagi warga yang terhambat mengakses layanan kesehatan. Program ini adalah bukti nyata komitmen Sumut menuju sistem kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan demi terwujudnya Sumut Sehat, Unggul, dan Berkah.

Media sosial

  • Info
  • Populer
Siapkan Dokter Spesialis Putra Daerah, Sumut Bangun Layanan Kesehatan Merata di Nias
19-09-2025 12
Probis Sumut Berkah: Begini Alur dan Cara Berobat Gratis Cukup dengan KTP
19-09-2025 22
Perkuat Mitigasi Krisis Kesehatan, Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
12-09-2025 42
Lebih Cepat 2 Tahun, Sumut Capai UHC Prioritas: Warga Bisa Berobat Cukup dengan KTP Mulai Oktober 2025
10-09-2025 966
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 514.254
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 207.961
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 193.163
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 179.698

Kategori

  • Berita (671)
  • Kegiatan (79)
  • Info Kesehatan (57)
  • Ragam (26)
  • Info Terkini (46)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2025 (8)
  • Februari 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • April 2025 (8)
  • Mei 2025 (31)
  • Juni 2025 (6)
  • Juli 2025 (15)
  • Agustus 2025 (0)
  • September 2025 (3)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.