Website merupakan salah satu media informasi yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang lebih luas kepada masyarakat. Sebagai media informasi tentunya website harus memiliki tata kelola tertentu agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan dan dikelola secara lebih optimal. Website Kesehatan diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu pemenuhan hak publik terhadap informasi kesehatan, kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi, serta diseminasi informasi kesehatan terkini.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas pada tanggal 24 September 2018 yang lalu, telah dilakukan Rapat/Refreshing bagi petugas pengelola website Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola data program baik yang di Dinas Kesehatan Provinsi dan UPT sekaligus sebagai Pengelola Website Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tatakelola website Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Diharapkan agar pengelolaan website ini lebih ditingkatkan lagi, khususnya dalam penyampaian informasi-informasi yang terkini dari masing-masing pengelola program, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang baik serta tahu apa saja yang sudah dilakukan (capaian) dalam pelaksanaan program/kegiatan dibidang kesehatan di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya instruktur website Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ( Ibu Yoshida Sary) memberikan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pengelolaan website sekaligus melakukan latihan/praktek dalam teknis upload berita maupun gambar yang berkaitan dengan kegiatan/program ke website Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Latihan/praktek ini dilakukan untuk lebih meningkatkan lagi pengetahuan/ketrampilan para petugas pengelola/operator website Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Pada akhir kegiatan, semua peserta berkomitmen untuk secara berkala meng-upload berita terkini yang berkaitan dengan kegiatan/program masing-masing, baik di Bidang/Seksi/maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.