Pada hari Jumat, 4 Januari 2019 telah dilakukan sosialisasi E-Absensi di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara oleh Tim dari Dinas Komunikasi & Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ka.Seksi Pengembangan Aplikasi (Bpk.M.Alfian Jauhari). Acara sosialisasi E-Absensi ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara, diwakili oleh Sekretaris (Bpk.Ridesman, SH,M.Kes). Dalam arahannya disampaikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara mengikuti dan mendengarkan penjelasan dari Narasumber agar penerapan/implementasi E-Absensi ini dapat dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Bapak Ka.Seksi Pengembangan Aplikasi menjelaskan bahwa E-Absensi ini adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Tim yang sudah ditunjuk oleh Pemprovsu dan tujuannya untuk digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Adapun tujuan dari penggunaan E-Absensi yang dilaksanakan secara online ini adalah sebagai bentuk/mekanisme yang dapat digunakan sebagai kontrol terhadap prilaku dan kinerja ASN terutama berkaitan dengan penerimaan tunjangan perbaikan penghasilan yang diterima setiap bulannya.
E-Absensi ini dapat digunakan dengan mobile phone atau handphone yang sudah menggunakan android minimal versi 5, dalam aplikasi ini ada dua kegiatan yang harus dilakukan oleh ASN yaitu penentuan lokasi ASN berada dan foto wajah, aplikasi ini hanya bisa di akses dilokasi/area kantor OPD. Hasil E-Absensi ini di verifikasi oleh Admin yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, admin dapat membatalkan absensi bila ada ditemukan keganjilan/ketidaksesuaian dengan absensi yang diisi.
Tim Dinas Kominfo, juga mensosialisasikan Aplikasi Portal E-ASN, dimana ASN dapat menggunakan aplikasi ini untuk melihat apakah absen sudah masuk atau tidak dan untuk melihat status dari ASN yang absen pada hari yang sama serta sekaligus dapat melihat rekapitulasi absensi dan jumlah tunjangan prilaku kerja pegawai yang diperoleh setiap bulannya.
Setelah tanya jawab dengan narasumber, dilakukan simulasi penggunaan aplikasi E-Absensi secara online sampai semua ASN Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara bisa melakukan/menggunakan absensi secara online.
Pada akhir acara sosialisasi E-Absensi, Sekretaris Dinkes Prov.Sumatera Utara menghimbau seluruh ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mulai hari Senin, 7 Januari 2019 menggunakan aplikasi E-Absensi secara online baik absen pagi maupun absen sore.
Bapak Sekretaris juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Dari Dinas Kominfo Sumatera Utara, serta mengharapkan bila ada kendala dalam implementasi aplikasi ini, admin yang ada di Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara selalu berkoordinasi dengan Admin yang ada di Dinas Kominfo Prov.Sumatera Utara.