Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,
Dalam pasal 14 Permenkes Nomor : 1501 /Menteri/Per/X/2010 disebutkan bahwa upaya penanggulangan KLB dilakukan secara dini kurang dari 24 jam terhitung sejak terjadinya KLB. Diperlukan program yang terarah dan sistematis, yang mengatur secara jelas peran dan tanggung jawab di semua tingkat administrasi dalam penaggulangan KLB di lapangan, juga diperlukan kerjasama lintas sektor dan program sehingga dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil optimal.
Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Petugas surveilans dinas kesehatan kabupaten/kota dalam kewaspadaan dini dan respon terhadap pennyakit berpotensi wabah dan KLB di tingkat kabupaten/kota maka diselenggarakanlah WORKSHOP PETUGAS DALAM RANGKA KEWASPADAAN DINI DAN RESPON KABUPATEN/KOTA TAHUN 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 08 – 10 Maret 2017 di Garuda Plaza Hotel Medan. Acara ini diikuti oleh pengelola Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Pada Workshop ini disampaikan materi dengan narasumber dari Subdit Surveilans Kemenkes RI, Ilmu Kedokteran Anak FK USU/ RS. H. Adam Malik dan Dinas Kesehatan Prov. Sumut.
Berikut dokumentasi selama Workshop berlangsung :
Foto bersama Kepala Bidang P2P, Kasie. Surveilans dan Imunisasi, staf Dinkes Prov. Sumut dan seluruh peserta pertemuan.
Narasumber dari Subdit Surveilans Kemenkes RI, dr. Ann Natalia Umar (Ka. Sie Kewaspadaan Dini dan Respon)
Narasumber dari IKA FK USU/RS H. Adam Malik Medan, dr. Ayodhia Pasaribu, M. Ked (Ped), Sp. A, Ph.D (CTM)
Antusiasme peserta pertemuan dalam diskusi
Penutupan Acara oleh Kasie Surveilans dan Imunisasi Dinkes Prov. Sumut
Materi pertemuan dapat didownload di bawah ini :