Humbang Hasundutan, 5 Agustus 2025 — Upaya percepatan pencegahan stunting di Sumatera Utara kembali mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Melalui advokasi singkat berdurasi 10 menit, Bupati Humbahas bersama jajaran pemerintah kabupaten menyatakan komitmen kuat untuk menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di wilayahnya pada tahun ini.
Pertemuan yang difasilitasi Tim Air dan Sanitasi Seksi P2PTM Bidang P2P Dinas Kesehatan Sumut menyoroti pentingnya sanitasi lingkungan dalam mencegah stunting. Data menunjukkan, sekitar 70% kasus stunting berkaitan erat dengan sanitasi buruk dan akses air minum yang tidak layak.
Langkah Nyata di Lapangan
Sebagai tindak lanjut, Bupati Humbahas mengumpulkan seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbahas untuk memperkuat koordinasi percepatan stop BABS. Selain itu, desa-desa yang telah berhasil menerapkan perilaku hidup bersih dengan menghentikan praktik BABS mendapatkan penghargaan khusus sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi desa lainnya.
Menuju Kabupaten Bebas Stunting
Komitmen ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam memperbaiki perilaku hidup sehat masyarakat, tetapi juga menjadi pondasi penting untuk menurunkan angka stunting di Humbahas. Dengan dukungan lintas sector, Humbahas diharapkan mampu menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sumatera Utara dalam membangun sanitasi sehat dan generasi bebas stunting.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat, didukung kepemimpinan daerah yang kuat, adalah kunci untuk mencapai target nasional eliminasi stunting.