• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD RS Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

PROBIS UHC Sumut Berkah Tetap Berlaku di 2026, Pemerintah Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat Gratis

  • 13-01-2026
  • 14 Views
  • Share:
Keterangan Gambar : -

Medan, 13 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan menegaskan bahwa Program Berobat Gratis (PROBIS) UHC Sumut Berkah masih berlaku dan dapat dimanfaatkan masyarakat hingga tahun 2026. Program ini menjadi solusi bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan atau mengalami kendala tunggakan iuran.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait akses layanan kesehatan, sekaligus memastikan bahwa negara hadir menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Solusi bagi Warga yang Terkendala Kepesertaan BPJS

PROBIS UHC Sumut Berkah dirancang untuk menjangkau masyarakat Sumatera Utara yang belum terlindungi secara optimal dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan peserta selama proses pengobatan berlangsung, termasuk pembekuan sementara tunggakan iuran bagi peserta yang sebelumnya tidak aktif.

Program ini berlaku bagi warga Sumatera Utara dengan data kependudukan yang valid dan sinkron antara KTP dan Kartu Keluarga.

Kriteria Penerima Manfaat

Masyarakat yang dapat memanfaatkan PROBIS UHC Sumut Berkah antara lain:

  1. Warga Sumatera Utara dengan data kependudukan yang valid dan terdaftar
  2. Belum menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan atau memiliki tunggakan iuran
  3. Datang dengan kebutuhan pelayanan medis, baik gawat darurat maupun rawat jalan
  4. Bersedia dirawat di ruang perawatan kelas 3 sesuai ketentuan
  5. Bersedia mengikuti proses administrasi aktivasi PROBIS selama maksimal 3×24 jam hari kerja

Program ini tidak diperuntukkan bagi kasus kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, tindak kekerasan, maupun penyakit yang tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Alur Pelayanan PROBIS

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan PROBIS dilakukan secara terintegrasi, dengan alur sebagai berikut:

  1. Verifikasi Data Kependudukan

Masyarakat wajib memastikan data KTP dan KK tidak bermasalah. Apabila terdapat ketidaksesuaian, peserta diminta segera melakukan perbaikan data ke Dinas Dukcapil.

  1. Akses Fasilitas Kesehatan

Kondisi gawat darurat  pasien dapat langsung datang ke rumah sakit. Dan pasien dengan kondisi rawat jalan diawali dengan kunjungan ke Puskesmas untuk mendapatkan rujukan.

  1. Proses Administrasi Berjalan Bersamaan dengan Perawatan

Rumah sakit akan memproses administrasi PROBIS dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

  1. Pelayanan Kesehatan Tetap Diberikan

Pasien tetap memperoleh pelayanan medis sesuai indikasi medis selama proses administrasi berlangsung.

Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Melalui implementasi PROBIS UHC Sumut Berkah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi atau administrasi.

Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Layanan Informasi

Untuk informasi lebih lanjut terkait Program Berobat Gratis (PROBIS) UHC Sumut Berkah, masyarakat dapat menghubungi: Contact Center Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara: @dinkes_sumut (Instagram).

Media sosial

  • Info
  • Populer
PROBIS UHC Sumut Berkah Tetap Berlaku di 2026, Pemerintah Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat Gratis
13-01-2026 14
Dinkes Sumut Paparkan Situation Report Banjir dan Longsor: 17 Daerah Terdampak, Penyakit Kulit dan ISPA Dominan
24-12-2025 101
Perkuat Informasi Publik, Dinkes Sumut Gelar Bimtek Pengelola Website dan Media Sosial
22-12-2025 52
Dinkes Sumut dan Lanud Soewondo Dirikan Posko Kesehatan di Tapteng, Layani 370 Warga Terdampak Bencana
11-12-2025 71
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 520.803
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 209.571
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 194.625
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 181.209

Kategori

  • Berita (685)
  • Info Kesehatan (56)
  • Ragam (26)
  • Info Terkini (46)
  • Kegiatan (78)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2026 (8)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.