Medan, 17 September 2025 – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara resmi membuka Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Makanan yang berlangsung pada 17–20 September 2025 di Aula Pelatihan Kesehatan Provsu. Kegiatan ini diikuti 120 peserta dari berbagai daerah di Sumut, dengan fokus utama meningkatkan kompetensi dan kesadaran pentingnya menjaga higienitas makanan.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, H. Muhammad Faisal Hasrimy, AP., M.AP., dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikat penjamah makanan kini menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha, sesuai dengan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024. Aturan tersebut menekankan bahwa setiap orang yang menangani, mengolah, dan menyajikan makanan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan standar keamanan pangan.
“Sertifikat penjamah makanan adalah bukti kompetensi bahwa seseorang mampu mengelola makanan secara aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang bersumber dari makanan,” ujar Faisal.
Pelatihan berlangsung selama 4 hari dengan metode pemaparan materi, diskusi, dan praktik higienitas pangan. Setiap harinya diikuti oleh 30 peserta, sehingga total 120 peserta akan dibekali keterampilan standar dalam identifikasi bahaya pangan, penerapan praktik higienis, serta manajemen dapur sehat.
Faisal menambahkan, per 11 September 2025, terdapat 239 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara yang menjadi garda terdepan dalam penyediaan pangan siap saji. Dengan adanya pelatihan ini, para penjamah makanan diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga budaya pangan aman dan sehat semakin kuat di masyarakat.
Dinkes Sumut menegaskan bahwa keamanan pangan adalah bagian integral dari kesehatan masyarakat. Makanan yang dikelola tanpa standar higienis dapat menjadi sumber penyakit, bahkan mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah nyata mewujudkan Sumut sehat, kuat, dan bebas dari ancaman pangan tidak layak konsumsi.