Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas data rutin, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR) di 7 Kabupaten/kota yakni : Kota Padangsidimpuan (09 – 11 Oktober 2023), Kabupaten Mandailing Natal (12-14 Oktober 2023), Kabupaten Karo ( 19-20 Oktober 2023), Kota Tebing Tinggi (30-31 Oktober 2023), Kabupaten Tapanuli Utara (01- 03 November 2023), Kabupaten Padang Lawas (11-13 Desember 2023) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (14-16 Desember 2023).
Adapun kegiatan PMKDR ini memfasilitasi setiap pengelola program di Dinas Kesehatan Kabupaten/kota untuk dapat mengevaluasi secara mandiri pemanfaatan dan keakuratan data yang dihasilkan secara rutin setiap bulan maupun tahunan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan.
Kegiatan ini di laksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten/kota yang dikunjungi dengan diawali pembukaan kegiatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/kota yang mewakili, pemberian materi dan paparan tentang PMKDR termasuk pengenalan singkat aplikasi PMKDR berbasis web, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab kepada pengelola program Dinas Kesehatan Kabupaten kota. Pengelola program Dinas kesehatan kabupaten/kota yang di undang adalah pengelola program data KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), Gizi, Diare, Imunisasi, dan Tuberkulosis. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pemanfaatan aplikasi dan penginputan data rutin masing-masing program ke dalam aplikasi PMKDR. Adapun data yang diinput pada aplikasi adalah data rutin bulanan, sasaran program, dan data real yang di hasilkan selama periode Januari – Desember 2022.
Penginputan data yang telah selesai akan diolah oleh aplikasi dan dapat menampilkan hasil analisis dalam bentuk graph. Kemudian hasil analisis tersebut di interpretasikan dan di paparkan untuk melihat kelengkapan data, ketepatan waktu, keakuratan dan konsistensi. Setelah interpretasi dilakukan, maka Tim Dinas Kesehatan Provinsi beserta Dinas Kesehatan Kabupaten/kota melakukan kunjungan ke puskesmas terpilih. Adapun puskesmas yang dilakukan verifikasi data secara langsung adalah Puskesmas PadangMatinggi (Kota Padangsidimpuan), Puskesmas Panyabungan Jae (Kabupaten Mandailing Natal), Puskesmas Tigapanah (Kabupaten Karo), Puskesmas Tanjung Marulak (Kota Tebing Tinggi),
Kegiatan yang dilakukan di puskesmas terpilih adalah verifikasi dengan pengelola program puskesmas untuk mengecek dan memverifikasi langsung data yang ada di laporan rutin puskesmas. Kemudian dilakukan proses monitoring evaluasi dengan mewawancarai pengelola program puskesmas dengan pertanyaan yang termuat dalam 6 komponen sistem monitoring evaluasi pada aplikasi PMKDR. Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan Rencana Tindak Lanjut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota untuk memperkuat sumber daya manusia dalam hal pengelolaan data serta meningkatkan kualitas data rutin yang dihasilkan setiap tahunnya.
DOKUMENTASI KEGIATAN PMKDR DI KOTA PADANG SIDEMPUAN
DOKUMENTASI KEGIATAN PMKDR DI KABUPATEN MANDAILING NATAL
KEGIATAN PMKDR DI KABUPATEN KARO
KEGIATAN PMKDR DI KOTA TEBING TINGGI
DOKUMENTASI KEGIATAN PMKDR DI KABUPATEN TAPANULI UTARA
DOKUMENTASI KEGIATAN PMKDR DI KABUPATEN PADANG LAWAS