Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Bimbingan Teknis Instalasi Farmasi Provinsi/Kab/Kota Dalam Melakukan Manajemen Pengelolaan Obat dan Vaksin Sesuai Standard Tahun 2023
Seksi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan , Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Pertemuan Bimbingan Teknis Instalasi Farmasi Provinsi/Kab/Kota Dalam Melakukan Manajemen Pengelolaan Obat Dan Vaksin Sesuai Standard Tahun 2023 di Hotel Le Polonia Jalan Jenderal Sudirman No. 14 - 18 Medan Tgl 11 s/d 13 Oktober 2023
Peserta Bimbingan Teknis Instalasi Farmasi Provinsi/Kab/Kota dalam Melakukan Manajemen Pengelolaan Obat dan Vaksin sesuai Standard Tahun 2023 ini terdiri dari:
- 23 orang peserta Instalasi Farmasi Kota Medan dan Provinsi
- 32 orang peserta Kepala Instalasi Farmasi Kab/Kota
Narasumber berasal dari:
- Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI
- Balai Besar POM Medan
- IFK percontohan dari Dinkes Deli Serdang
- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Metode yang digunakan adalah:
- Pemberian Materi
- Diskusi
- Tanya Jawab
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahid Hasibuan, M. Kes
“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pelaporan dinamika obat dan perbekalan kesehatan yang ada di instalasi farmasi provinsi maupun kabupaten/kota, sangat dibutuhkan agar pelaporannya tepat waktu, akurat dan valid sehingga data yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan.pengelolaan obat yang sarat dengan regulasi dan resiko menuntut kemampuan petugas secara profesional untuk senantiasa ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai dengan dinamika perkembangan ilmu kefarmasian dan kesehatan” ,,,ujar Kepala Dinas Kesehatan dr Alwi Mujahid saat membuka pertemuan.
Dr Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan Salah satu tujuan kebijakan obat nasional (konas) yang tertuang dalam keputusan menteri kesehatan no. 189/menkes/sk/ii/2006 adalah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat terutama obat essensial dengan ruang lingkup antara lain mencakup pembiayaan, ketersediaan serta pemerataan obat bagi masyarakat.
Obat merupakan komoditi yang memiliki peranan yang strategis dalam menunjang pelayanan kesehatan. Bahkan sering kali disebutkan bahwa obat menjadi ujung tombak dari pelayanan kesehatan. Obat merupakan suatu komoditi khusus dalam mengelolanya. Pengelolaan obat bila tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dapat beresiko buruk baik resiko kepada pasien dan juga resiko bagi petugas yang menangani.