Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pendampingan Provinsi/Kab/Kota Dalam Pertemuan Perhitungan Provincial Health Account/District Health Account (PHA/DHA) di Grand Kanaya Hotel, pada 4 – 7 September 2023. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes mengatakan di UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa salah satu daripada tujuan penyelenggaraan kesehatan adalah menjamin ketersediaan pendanaan kesehatan yang berkesinambungan dan berkeadilan serta dikelola secara transparan, efektif dan efisien. Namun, secara umum belum semua daerah dapat menjamin tujuan tersebut.
“Salah satu instrumen yang digunakan dalam memotret pembiayaan kesehatan adalah health account. Melalui health account kita dapat memperoleh informasi pembiayaan kesehatan secara keseluruhan yang memungkinkan pengambil keputusan untuk menjawab beberapa pertanyaan pokok terkait pengalokasian sumber daya kesehatan meliputi seperti isu kecukupan (sufficiency), pemerataan (equity), efisiensi (efficiency), efektifitas (effectivieness), dan keberlanjutan (sustainability) yang dapat digunakan untuk kebijakan alokasi sumber daya kesehatan” Jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.
PHA dan DHA merupakan salah satu instrumen monitoring dan evaluasi sistem pembiayaan kesehatan daerah melalui potret pembiayaan kesehatan yang menggambarkan proses pencatatan dan klasifikasi aliran dana dan belanja kesehatan yang dikeluarkan oleh kabupaten/kota dalam sebuah sistem kesehatan mulai dari sumber sampai pemanfaatannya, alokasinya menurut kelompok penduduk, serta sosial ekonomi dan epidemiologi.
Hasil PHA dan DHA dapat digunakan sebagai referensi untuk memperbaiki kebijakan mobilisasi pembiayaan kesehatan dan efektivitas serta efisiensi belanja kesehatan. Selain itu, pelaksanaan penguatan PHA dan DHA di daerah merupakan amanah transformasi sistem kesehatan pilar pembiayaan kesehatan yang tertuang dalam Renstra Kementerian Kesehatan.
“Melalui pertemuan ini saya patut berharap bahwa kita akan mampu menguasai perhitungan penguatan health account guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya” Jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.
Narasumber Prof. Ascobat diwakili Euis Ratnasari, SKM, MEKK (Peneliti PK EKK FKM UI) memberi materi PHA/DHA
Foto : Dimas Gunawan / Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
Adapun undangan yang hadir dalam pertemuan ini adalah 7 (Tujuh) Kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Samosir dan Tapanuli Selatan dimana setiap Kabupaten terdiri dari 5 orang : 2 dari Dinas Kesehatan, 1 dari Rumah Sakit Daerah, 1 dari Bappeda dan 1 dari BKAD. Kemudian peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga ikut serta dalam pelatihan ini.
Narasumber yang mengisi acara ini adalah Prof. Ascobat yang merupakan Akademisi dari Universitas Indonesia. Selain Narasumber, juga bergabung fasilitator dari Pusjak PDK Kementerian Kesehatan.
“Perlu dibaca ulang UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena anggaran kita tidak berdasarkan mandatory spending, melainkan berbasis kinerja” jelas Prof. Ascobat.
Pada hari penutupan, peserta dari dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan memaparkan hasil dari PHA/DHAnya masing-masing untuk dikoreksi oleh Prof. Ascobat.