Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Perencanaan Tahun 2025 di Grand Kanaya Hotel, pada 29 Oktober – 1 November 2024. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalu Sekretaris Dinas Kesehatan Rusdin Pinem, SKM., M.Si mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, diantaranya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan, sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas.
“DAK Bidang Kesehatan tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan fisik, tetapi dimanfaatkan juga untuk kegiatan nonfisik, baik di tingkat pelayanan dasar maupun rujukan. DAK fisik tahun 2025 meliputi subbidang penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan, terdiri dari menú kegiatan (1) Penguatan Puskesmas, (2) Penguatan Puskesmas Pembantu, (3) Penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, (4) Penguatan Layanan Unggulan KJSU-KIA, (5) Peningkatan Kelas RS Untuk Mendukung Program KJSU, (6) Penguatan RS Daerah, (7) Penguatan RS Khusus Jiwa, (8) Peningkatan UTD, (9) Peningkatan Sarana/Prasarana Lnstalasi Farmasi. Sedangkan DAK Nonfisik meliputi dialokasikan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Provinsi yang mencakup menu (1) Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat Sesuai Siklus Hidup, (2). Penguatan Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, (3) Pelatihan/ Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Untuk Topik Prioritas, (4) Upaya Deteksi Dini, Preventif Dan Respon Penyakit, (5) Kefarmasian Dan BMHP, (6) Upaya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), (7) Penguatan Koordinasi Tata Kelola Ukm Sekunder, (8) Kalibrasi Peralatan Kesehatan, (9) Peningkatan Kapasitas Labkesda Menuju Standar BSL-2, (10) Pembinaan Penguatan Kolaborasi Puskesmas Dengan Klinik Pratama Dan TPMD Dalam Pelayanan Program Prioritas, (11) Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), (12) Pelatihan/ Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Untuk Topik Prioritas, (13) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal, (14) Manajemen Puskesmas, (15) Insentif UKM Dan (16) Penguatan Kolaborasi Puskesmas Dengan Klinik Pratama Dan Tpmd” Jelas Kepala Sekretaris Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Rusdin Pinem, SKM., M.Si.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Rusdin Pinem, SKM,. M.Si memberi kata sambutan
Foto : Dimas Gunawan / Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara)
Peserta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan RS sedang mendengarkan arahan dari narasumber
Foto : Dimas Gunawan / Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara)
Adapun Narasumber yang mengisi acara Rakontek ini terdiri dari Biro Perencanaan Dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI, Sekretariat Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI, Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dan Kantor Wilayah Dijen Pelayanan Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara
Narasumber dari Kantor Wilayah Ditjen Pelayanan Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara sedang memberi materi
Foto : Dimas Gunawan / Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara)
Pada hari penutupan, Jumat 1 November 2024, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Kembali mengingatkan usulan yang memiliki syarat-syarat agar segera menyiapkannya. “Agar Kita Semua Mempersiapkan Penelahaan Rencana Kegiatan DAK Bidang Kesehatan Tahun 2025” Jelas Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung,M.Si.
Foto bersama di hari penutupan
Foto : Dimas Gunawan / Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara)