• PROFIL
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • ARTIKEL
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • STANDAR PELAYANAN
  • FAQ
  • PERUNDANGAN
  • LITKES
  • GALERI
    • PHOTO
    • VIDEO
  • SEKRETARIAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bag Program, Akuntabilitas
    • Sub Bag Keuangan
  • BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
    • Seksi Promosi dan Pemberdayaan
    • Seksi Kesling dan Kesjor
  • BIDANG P2 PENYAKIT
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi P2 Penyakit Menular
    • Seksi Surveilans dan Imunisasi
    • Seksi P2 Penyakit Tidak Menular
  • BIDANG YANKES
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Yankes Primer & Tradisional
    • Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Seksi Akreditasi Fas. Pel. dan Jamkes
  • BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Publikasi Data dan Informasi
    • Seksi Kefarmasian
    • Seksi Alkes & Pembekalan Kes RT
    • Seksi SDM Kesehatan
  • UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Profil UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Struktur Organisasi UPTD Pelatihan Kesehatan
    • Kalender Pelatihan
    • alur pelayanan
    • Tugas dan Fungsi
    • Sumber Daya Manusia
    • Fasilitas Pelatihan
      • Asrama Gunung Sibayak
      • Asrama Sorik Merapi
      • Asrama Pusuk Buhit
      • Asrama Sibualbuali
      • Auditorium
      • Ruang Diskusi
      • Kelas
      • Mushola
      • Fasilitas Olahraga
      • Ruang Makan
      • Perpustakaan
      • Laboratorium Kelas
      • Ruang Praktek Konseling Menyusui
    • Hasil Survey
  • UPTD RS Khusus Mata
    • Profile RS Khusus Mata
    • Struktur Organisasi
  • UPTD RS Khusus Paru
  • UPTD RS Kusta Lau Simomo
  • UPTD Lab. Kesehatan Daerah
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Profil
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • UNIT KERJA DAN PEJABAT
  • PERUNDANGAN
  • INFORMASI PUBLIK
  • UNDUH
  • ARTIKEL
  • FAQ
  • GALERY
    • PHOTO
    • VIDEO
  • STANDAR PELAYANAN
    • LITKES
  • Berita

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Menyongsong Era Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2019

  • 24-09-2018
  • 1463 Views
  • Share:
Keterangan Gambar :

Dalam rangka menyongsong era health coverage pada tahun 2019, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan langkah-langkah, baik menyangkut kepesertaan maupun penyediaan akses dan mutu fasilitas kesehatan, hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (diwakili Sekretaris, Bpk. Ridesman, SH, M.Kes) pada seminar yang dilaksanakan oleh Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Daerah Sumatera Utara yang bertema Strategi Rumah Sakit Dalam Menyongsong Era Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2019 yang dilaksanakan tanggal 19 September 2018 di Hotel Santika Primiere Dyandra Medan.


 

Pada seminar tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/2/INST/2018 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota seluruh Sumatera Utara yang isinya adalah sebagai berikut;

  1. Mengalokasikan anggaran urusan kesehatan minimal 10% dari total anggaran APBD diluar gaji termasuk di dalamnya anggaran bagi iuran Program JKN bagi masyarakat yang di daftarkan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Memastikan seluruh penduduk dalam Program JKN
  3. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas di wilayahnya masing-masing.
  4. Memastikan BUMN, BUMD dan Badan Usaha milik swasta untuk mendaftarkan dan memberikan data yang lengkap dan benar.
  5. Bagi para pemberi kerja dan dan pekerja beserta anggota keluarganya dalam Program JKN
  6. Memastikan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pemberi kerja dan seluruh pekerjanya pada BUMD dan Badan Usaha Milik Swasta.
  7. Memberikan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu berupa:
  1. Perizinan terkait usaha
  2. Izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek
  3. Izin mempekerjakan tenaga kerja asing
  4. Izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh
  5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

 Sedangkan Instruksi Gubernur kepada Dinas Kesehatan Provinsi /Kabupaten/Kota adalah;

  1. Mendukung implementasi prinsip Kendali Mutu Kendali Biaya serta optimalisasi pencegahan kecurangan JKN dalam pelayanan kesehatan pekerja jaminan kesehatan nasional
  2. Melaksanakan program rujuk balik dalam pelayanan kesehatan
  3. Menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan bagi peserta JKN, terutama obat esensial
  4. Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia pada fasilitas kesehatan.

Diharapkan dengan mempedomani Instruksi Gubernur ini maka, Dinas Kesehatan Provinsi siap untuk menyongsong Era Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2019.

Media sosial

  • Info
  • Populer
PROBIS UHC Sumut Berkah Tetap Berlaku di 2026, Pemerintah Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat Gratis
13-01-2026 69
Dinkes Sumut Paparkan Situation Report Banjir dan Longsor: 17 Daerah Terdampak, Penyakit Kulit dan ISPA Dominan
24-12-2025 574
Perkuat Informasi Publik, Dinkes Sumut Gelar Bimtek Pengelola Website dan Media Sosial
22-12-2025 69
Dinkes Sumut dan Lanud Soewondo Dirikan Posko Kesehatan di Tapteng, Layani 370 Warga Terdampak Bencana
11-12-2025 538
7 Langkah Cara Mencuci Tangan Yang Benar Menurut WHO
19-12-2016 521.336
Membuat Ramuan Peluruh Batu Ginjal Dari Daun Tempuyung
13-10-2016 209.641
Proses dan Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (Sanitasi)
18-01-2017 194.694
5 Gejala DBD yang Tak Boleh Diabaikan
07-07-2021 181.697

Kategori

  • Berita (685)
  • Kegiatan (78)
  • Info Kesehatan (56)
  • Ragam (26)
  • Info Terkini (46)

Indeks/arsip Berita

  • Januari 2026 (8)

Link terkait

  • KEMENTERIAN KESEHATAN
  • PUSAT DATA INFORMASI KESEHATAN
  • PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Banner

INFO SARAN DAN PENGADUAN

Email : diskes@sumutprov.go.id
HP : 089621407776

  • INFORMASI PUBLIK
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • FAQ
  • UNDUH
  • PROFIL
  • ARTIKEL
  • PERUNDANGAN
  • UNIT KERJA & PEJABAT
  • STANDAR PELAYANAN
  • LITKES
  • PETA SITUS

© 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. All rights reserved.